Zakat ASN Kuningan, Dian Rachmat: Bukan untuk Dipaksakan
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar meminta penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dievaluasi agar lebih optimal. (Foto: Agus Panther)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar meminta penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dievaluasi agar lebih optimal.
Ia menegaskan, pelaksanaan gerakan zakat harus berlandaskan kesadaran beragama, keterbukaan data penghasilan, serta perhitungan sesuai ketentuan syariat, bukan melalui pemaksaan terhadap pegawai.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian setelah menghadiri sosialisasi ZIS yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, Rabu (14/10/2026).
Evaluasi diperlukan karena potensi zakat di lingkungan pendidikan dinilai besar, tetapi realisasi penghimpunannya masih belum sesuai harapan.
BACA JUGA:Sidang Wanprestasi Pejabat Kuningan Berlanjut, Tergugat Absen
BACA JUGA:Pabrik Cieurih Kuningan Dibangun, Kepala DPUTR: PBG dan Amdal Belum Terbit
Dian menilai, jumlah tenaga pendidik dan pegawai yang relatif banyak menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan penghimpunan ZIS.
Namun, upaya tersebut harus dibarengi pembenahan pendataan, peningkatan pemahaman mengenai zakat, serta perbaikan tata kelola.
“Ini bukan pemaksaan, melainkan membangun kesadaran kolektif. Gerakan zakat, infak, dan sedekah merupakan bagian dari kewajiban umat Islam. Kami hanya mengingatkan dan mendorong agar pelaksanaannya semakin baik,” tegas Dian.
Menurutnya, penetapan kewajiban zakat tidak dapat dilakukan dengan menyamaratakan kondisi seluruh pegawai.
BACA JUGA:Sekda Kuningan Digugat Wanprestasi, Ini Sikap Bupati Dian
BACA JUGA:Bupati Kuningan Bahas Rotasi Eselon II, Siapa yang Bergeser?
Besaran penghasilan, tanggungan cicilan, utang-piutang, hingga kebutuhan hidup perlu menjadi bagian dari perhitungan agar kewajiban yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Dian meminta pegawai, Disdikbud, dan BAZNAS membangun keterbukaan data.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

