Toko Kosmetik Digerebek Polisi, Ternyata Ini yang Dijual
Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjualbelikan obat keras daftar G tanpa izin edar.
\"Bila masyarakat mengetahui informasi (tempat penjualan obat keras tanpa izin edar), segera laporkan ke kami,\" ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Baca juga:
Tim Basket Putra Kabupaten Kuningan Optimis Lolos BK Porda Jabar
PKB Targetkan Raih Kemenangan di Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
