Rancangan APBD Kabupaten Majalengka Tahun 2026 Turun, Ini Rinciannya
FOTO DOKUMEN. Bupati Majalengka memaparkan tentang rancangan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.-Dok-Radar Majalengka
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik 2,17 persen menjadi Rp670,459 miliar.
Rinciannya: Pajak daerah Rp259,102 miliar (naik 1,38 persen). Retribusi daerah Rp392,251 miliar (naik 3,19 persen). Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8,089 miliar (turun 15,18 persen). Lain-lain PAD yang sah Rp11,016 miliar (naik 1,14 persen).
Sementara pendapatan transfer yang masih menjadi penopang utama diproyeksikan Rp2,385 triliun, turun 1,28 persen dari tahun sebelumnya.
Transfer pemerintah pusat Rp2,241 triliun (turun 1,45 persen). Transfer antar daerah Rp143,576 miliar (naik 1,50 persen).
BACA JUGA:KEREN! Kabupaten Majalengka Surplus Pangan
BACA JUGA:Pembangunan Dapur MBG Dipersoalkan Warga Desa Nagarakembang Majalengka
APBD 2026 direncanakan Rp3,070 triliun atau turun 0,64 persen dibanding 2025.
Komposisi belanja antara lain: belanja operasi Rp2,356 triliun (turun 0,38 persen).
Belanja modal Rp185,873 miliar (turun signifikan 17,27 persen dari Rp224,683 miliar tahun 2025). Belanja tidak terduga Rp5 miliar (setengah dari tahun lalu).
Belanja transfer Rp523,141 miliar (naik 6,74 persen dari Rp490,124 miliar tahun sebelumnya).
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 disusun dalam kondisi defisit. Namun, Bupati menegaskan defisit masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:3 Calon Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Majalengka 2025, Ini Dia
BACA JUGA:SEPAKAT! KUA-PPAS Kabupaten Majalengka Sebesar Rp3,055 Triliun
Pembiayaan netto direncanakan Rp15 miliar, turun 16,67 persen dari Rp18 miliar pada 2025.
Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh anggota dewan memberikan saran, masukan, serta koreksi agar rancangan APBD semakin sempurna sebelum ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
