Ketua Apdesi Majalengka: Aturan Rumah Sakit bagi Peserta BPJS Kesehatan Terkesan Rumit
DPC Apdesi Kabupaten Majalengka mendatangi Dinas Kesehatan Majalengka untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan kepada para kepala desa terkait buruknya pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan.-Ono Cahyono-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin, menilai rumah sakit bagi peserta BPJS terkesan rumit.
Menurut Ketua Apdesi Majalengka tersebut, terlalu banyak aturan yang berubah-ubah dan terkesan rumit bagi pasien BPJS yang membutuhkan perawatan cepat.
Untuk mendapat penjelasan tersebut, DPC Apdesi Majalengka mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka untuk mempertanyakan buruknya pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan, Jumat 17 Oktober 2025.
Dudung Abdullah Yasin mengatakan, kunjungan tersebut berawal dari rencana untuk sekadar melaporkan keluhan masyarakat kepada Dinkes.
Namun, karena permasalahan juga melibatkan pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit, Dinkes akhirnya memfasilitasi pertemuan bersama agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Kuningan-Cirebon Ubah Perjanjian Pengelolaan Sumber Daya Air, 2 Poin Utama Jadi Perhatian
"Awalnya kami hanya ingin melapor ke Dinkes, tetapi ternyata akar masalahnya juga ada di BPJS dan rumah sakit. Maka, kami difasilitasi untuk duduk bersama mencari solusi atas permasalahan yang selama ini dirasakan masyarakat Majalengka,” ujar Dudung dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena banyak kepala desa yang menerima keluhan dari warganya terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai kurang maksimal, terutama terhadap pasien BPJS Kesehatan.
Beberapa laporan menyebutkan pelayanan kerap lambat dan tenaga medis terkesan kurang tanggap.
"Oleh karena itu, sebagai Ketua Apdesi saya merasa perlu menyampaikan hal ini langsung kepada para pimpinan — mulai dari direktur rumah sakit, Dinsos, hingga BPJS. Bisa jadi, apa yang terjadi di lapangan belum sepenuhnya mereka ketahui,” tegasnya.
Kepala Desa Panjalin Kidul itu menambahkan, selain sebagai bagian dari program kerja DPC Apdesi Majalengka, kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan upaya mencari solusi konkret agar keluhan masyarakat bisa segera diatasi.
BACA JUGA:HEBOH DI KUNINGAN! Siswa Terima Uang Rp2.500 Pengganti MBG, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
Dudung mencontohkan, banyak pasien BPJS Kesehatan yang membutuhkan perawatan darurat namun tidak mendapat tempat tidur, padahal masih ada bed kosong di rumah sakit.
"Memang, menurut pihak BPJS, keluhan masyarakat itu sudah sesuai dengan SOP dan prosedur yang berlaku. Tapi kami menilai terlalu banyak aturan yang berubah-ubah dan terkesan rumit. Ke depan, perlu ada sosialisasi rutin dari BPJS kepada masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
