Persoalan KONI Kabupaten Cirebon Belum Tuntas, Tunggu Keputusan Pengadilan
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah ST akan kembali mengajukan permohonan pemanfaatan gedung lama KONI Kabupaten Cirebon, kemarin.-Samsul Huda-Radar Cirebon
"Kami terus komunikasi dengan KONI Jawa Barat agar situasi di internal KONI Kabupaten Cirebon tetap kondusif selama proses ini berlangsung,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon sudah sejak lama melirik gedung lama tersebut untuk dijadikan pusat server Area Traffic Control System (ATCS).
Fasilitas ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem smart PJU dan CCTV di berbagai titik jalan utama.
"Bangunan itu sudah lama kami ajukan untuk pusat ATCS. Rencananya akan jadi bagian dari sistem transportasi cerdas Cirebon,” kata Kadishub, Hilman Firmansyah ST.
Menurutnya, permohonan itu sejatinya sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu. Namun saat itu, kepemimpinan KONI lama di bawah Sutardi belum bersedia melepas gedung tersebut lantaran belum memiliki sekretariat pengganti dan masih berharap ada fasilitas baru dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Adu Strategi: Begini Serunya Grand Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:Peziarah Korban Kecelakaan di Wado Masih Jalani Perawatan, Biaya Ditanggung Pemkab Majalengka
Kini, setelah kepindahan ke Stadion Olahraga Watubelah resmi dilakukan, Dishub berencana kembali mengajukan permohonan pemanfaatan gedung tersebut secara tertulis.
“Bagaimanapun, aset itu milik Dishub,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
