Suporter Luragung Datang dengan 10 Bus, Stadion Mashud Dipastikan Banjir Suporter
Helatan turnamen Bupati Cup 2025 yang digelar di Stadion Mashud Wisnu Saputra. Di Partai Final, bakal mempertemukan Kecamatan Kuningan melawan Kecamatan Luragung.--Pemkab Kuningan
Namun, rencana mogok tanding pada partai final Bupati Cup 2025, akhirnya batal dilakukan.
Kepastian itu muncul setelah panitia resmi mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada empat tim yang lolos ke babak pamungkas.
Surat bernomor 054/PAN/BUP-CUP/VIII/2025 bertanggal 28 Agustus 2025 tersebut ditandatangani Ketua Panitia Asep Ismanto dan Sekretaris Thomas C.
Dalam surat itu dijelaskan hasil koordinasi panitia dengan Bupati Kuningan: seluruh hukuman kartu kuning bagi tim finalis dihapuskan, sementara sanksi kartu merah tetap berlaku.
Pitok sempat melayangkan protes keras lantaran menilai kepemimpinan wasit merugikan timnya di babak perempat final dan semifinal.
Menurutnya, wasit terlalu mudah memberi kartu kepada pemain Luragung, tetapi enggan menindak pemain lawan. Dampaknya, salah satu pilar Luragung harus absen di partai puncak.
“Keputusan wasit jelas merugikan kami. Karena itu, kami sempat mengancam untuk tidak main di final. Kami juga sudah menyampaikan keberatan ini secara lisan maupun tertulis kepada panitia," ungkap Pitok, Kamis 28 Agustus 2025 malam.
Namun setelah digelar rapat bersama Camat Luragung, tim sepakat tetap menuntut adanya keadilan dari panitia.
BACA JUGA:Debut Perdana Thom Haye dan Federico Barba Bersama Persib akan Melawan Borneo FC di Super League
Malam harinya, surat pemberitahuan terkait pemutihan kartu kuning pun diterima.
“Alhamdulillah, keputusan ini membuat kami lega dan siap tampil di final,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
