Pelaku Penusuk Santri HK Diringkus Polisi

Pelaku Penusuk Santri HK Diringkus Polisi

KUNINGAN-Dalam waktu 1 x 24 jam, aparat Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap Muhammad Rozien, Santri Ponpes Husnul Khotimah Kuningan. Penangkapan pelaku disampaikan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya SH. Dalam laporannya kepada Kapolres, Deny mengatakan timnya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Personel yang diturunkan yakni gabungan Tim Opsnal dan Anggota Intelkam Polres Cirebon Kota dipimpin Kanit I Resum/ Kanit Opsnal Ipda Wahyu Hidayat SH dan Kanit V Intelkam Ipda Shindi. Pelaku penusukan yang diringkus, yakni Yadi Supriadi alias Acil (19), beralamat di Jalan Nelayan Pesisir Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Ia ditangkap betsama rekannya, Rizki Mulyono alias Nono (18) dengan alamat di Jalan Gotong Royong 3 Rt 03 Rw 03 Kelurahan Lemahwungkuk Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Proses pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku ini berlangsung cepat. Sabtu kemarin (7/9) pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polres Cirebon Kota dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Wahyu Hidayat SH dan Kanit V Internal Ipda Shindi lebih dulu melakukan penyelidikan di sekitar TKP Trotoar Bank Mandiri Syariah Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Cirebon. Selanjutnya setelah diketahui ciri-ciri pelaku dikarenakan pelaku juga melakukan perampasan di TKP yang berbeda, yakni di Apotik Pratama Jalan Kesambi dengan modus dan ciri-ciri pelaku yang sama. Tim kemudian mencari tahu identitas pelaku dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban kemudian tim memperlihatkan foto seseorang atas nama Yadi atau Acil, dan korban pun membenarkan bahwa Yadi yang telah menodong dengan menggunakan sajam, dan telah mengambil barang milik korban. Selanjutnya pada Minggu (8/9) pukul 00.40 Wib dini hari di daerah Cangkol, tim telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha ZR warna putih hitam. Pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut. Sedangkan untuk Rizki Mulyono alias Nono ditangkap di daerah Cangkol Selatan pukul 01.30 wib. Terhadap kedua tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan ketika hendak ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: