Bakar Lahan-Hutan Sembarangan, Laporkan!
KUNINGAN-Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kuningan, seperti yang terjadi Rabu (18/9). Dalam sehari, UPT pemadam Kebakaran harus berjibaku memadamkan api di dua lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Purwawinangun dan Dijalan baru atau tepatnya di Jalan Ir Soekarno Kuningan Atas kejadian tersebut, Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti mengimbau, warga Kuningan untuk tidak membakar sampah sembarangan karena kondisi musim kemarau seperti sekarang sangat rentan terjadinya kebakaran \"Saya tegaskan, apabila menemukan ada warga yang melakukan pembakaran lahan maupun hutan, segera laporkan kepada pihak aparat terkait atau pihak berwajib,\" tegasnya. Selain itu, lanjut Khadafi, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Nomor telpon 0232 871113 yang merupakan layanan gratis. (tbm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: