Dosen FH Uniku Ikut Suarakan Aspirasi Mahasiswa

Dosen FH Uniku Ikut Suarakan Aspirasi Mahasiswa

KUNINGAN-Tak hanya para mahasiswa, dosen pun ikut menyuarakan perjuangan aspirasi mahasiswa guna menolak UU KPK dan RUU KUHP.  Ia adalah Dr Diding Rahmat SH MH, dosen FH Uniku yang turun turun ke jalan dalam aksi demonstrasi ribuan mahasiswa Kuningan di depan gedung DPRD, Rabu lalu (25/9). Menurut Diding, aksi mahasiswa dan berbagai elemen maayarakat sejumlah daerah di Indonesia, menyampaikan tuntutan yang sama, yakni menolak UU KPK baru dan RKUHP. Terhadap UU KPK yang baru, termasuk RUU lainnya, Diding menganggap revisi tersebut terburu-buru. Lebih khusus ia menyoroti UU KPK, yang di dalamnya banyak pasal atau poin yang melemahkan KPK. Poin-poin tersebut diantaranya pembentukan dewan pengawas KPK dan penyadapan yang diatur. \"Negara terkesan terburu-buru dalam masalah regulasi ini. Revisi Undang-Undang KPK minim ruang partisipasi publik, terlalu terburu-buru. Substansi sejumlah pasal diduga melemahkan, seperti penyadapan dan pengawasan,\" katanya. Kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya usai aksi berlangsung, Diding berharap segala bentuk regulasi yang diterbitkan pemerintah harus memberikan ruang kepada publik. Ia pun mengapresiasi parlemen jalanan yang dilakukan mahasiswa, khususnya di Kabupaten Kuningan. “Saya mengapresiasi gerakan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi. Saya berharap kalau Pak Jokowi tidak menerbitkan Perppu, maka kita mendorong agar dilakukan judicial review ke MK mengenai pasal-pasal yang dianggap melemahkan KPK,\" harap Diding. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: