Desa Cibulan Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Desa Cibulan Sadar BPJS Ketenagakerjaan

KUNINGAN-Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH me-launching Desa Cibulan Kecamatan Cidahu sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung di kawasan Pertanian Terintegrasi Desa Cibulan, Rabu (2/10). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan gunting pita peresmian masjid bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Nampak hadir Kepala DPMD Kuningan Drs Deniawan MSi, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan, Kepala Bidang Tanaman Pangan Rohendi mewakili kepala Dinas Pertanian, Camat Cidahu, Muspika Cidahu, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, petani kedelai, PKK dan masyarakat umum. Bukan tanpa sebab Desa Cibulan dinobatkan sebagai desa sadar ketenagakerjaan. Pasalnya, seluruh warganya mulai dari kepala desa, kepala dusun, RT dan RW, serta masyarakatnya telah diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan. Bupati H Acep Purnama menyambut baik Desa Cibulan menjadi desa sadar BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap melalui launching desa sadar BPJS ini, dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Desa Cibulan dan menjadi contoh untuk desa lainnya. “Desa Cibulan merupakan salah satu desa pinunjul, yang telah mampu menjadi desa yang mandiri. Pantas kalau masyarakatnya mendapatkan perlindungan, baik perlindungan kecelakaan maupun kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Acep. Bupati juga berharap agar warga Desa Cibulan taat membayar premi sebesar Rp16.800 perbulannya. Besaran premi yang sangat terjangkau ini memberikan manfaat yang sangat besar. Masyarakat menjadi tenang dalam menjalankan aktivitasnya, karena saat terjadi apa-apa yang tidak diharapkan dalam pekerjaannya, maka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Multanti, dalam sambutannya mengatakan, seluruh masyarakat Desa Cibulan Kecamatan Cidahu mulai dari kepala desa sampai ke warganya sudah terdaftaar pada program BPJS Ketenagkerjaan. “Seluruh warga Cibulan baik itu petani, anggota Linmas sampai ke kepala desa jika mengalami kecelakaan dalam perkerjaannya sudah ditanggung oleh kami (BPJS Ketenagakerjaan, red),” kata Multanti. Dijelaskan, besaran premi yang harus dibayar setiap bulannya sebesar Rp16.800. Biaya yang murah tersebut tentunya dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Di tempat yang sama, Kepala Desa Cibulan Iwan Gunawan SIP mengatakan, maksud dan tujuan Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk memberikan kepastian dan ketenangan jaminan kerja bagi perangkat desa, RT, Linmas, anggota BPD, kader posyandu, petani kedelai, dan semua warga Cibulan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya menyambut baik launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Cibulan. Semoga musala ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa Cibulan,” kata Iwan seraya menunjukkan bangunan musala bantuan BPJS Ketenagakerjaan. (muh)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: