Fraksi PPP Pertanyakan Menurunnya R-APBD 2020

Fraksi PPP Pertanyakan Menurunnya R-APBD 2020

KUNINGAN-Sikap kritis mulai ditunjukkan Fraksi PPP saat sidang paripurna DPRD, terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas nota Rancangan APBD 2020, Kamis (3/10). Fraksi PPP yang dipimpin dr H Toto Taufikurohman Kosim ini, mempertanyakan menurunnya R-APBD 2020 dibanding APBD 2019 lalu. Disebutkannya, pada APBD 2020 nanti pendapatan daerah direncanakan sebesar Ro2,076 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Ro485 miliar dibanding APBD 2019 sebesar Rp2,561 triliun lebih. Atau turun sebesar 18,94 %. Dalam kesempatan itu, PU Fraksi PPP dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Ali Akbar. Fraksi PPP meminta penjelasan Bupati terkait dokumen tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur terhadap perubahan APBD 2019, yang hingga saat ini belum diterimanya. \"Dalam memberikan pandangan umum, salah satu dokumennya adalah dokumen hasil evaluasi Gubernur. Dokumen tersebut sangat penting bagi kami sebagai salah satu acuan atau pembanding selain RPJMD dan dokumen penting lainnya,\" kata Ali. Menurut Ali, terhadap pendapatan daerah berdasarkan kajian Fraksi PPP, sebenarnya masih bisa ditinhkatkan dengan intensifikasi dan eksentifikasi terhadap sumber-sumber PAD. Misalnya pajak restoran, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak BPHTB dan retribusi jasa umum, serta retribusi usaha,\" sarannya. Fraks PPP juga meminta penjelasan Bupati terhadap rencana dana kapitasi FKTP JKN pada RAPBD 2020 sebesar Rp40 miliar lebih, yang diperoleh dari Puskesmas se Kabupaten Kuningan mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2019, yakni sebesar Rp50 miliar. Di dalam pengantar nota keuangan disebutkan bahwa APBD tahun anggaran 2020 telah memperhitungkan penggajian untuk P3K sebanyak 428 orang. Fraksi PPP meminta penjelasan bupati atas hal tersebut. Kemudian di dalam dokumen buku Raperda APBD tahun anggaran 2020, pada bagian hasil peeusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya di PD Aneka Usaha tidak mencantumkan besaran rencana bagian laba perusahaan milik daerah. Fraksi ini meminta penjelasan bupati atas hal tersebut. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: