Kuota CPNS Kuningan Sebanyak 190 Formasi

Kuota CPNS Kuningan Sebanyak 190 Formasi

KUNINGAN-Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kuningan yang mendambakan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, pemerintah pusat sudah memberikan kuota sebanyak 190 formasi CPNS tahun 2019 bagi Pemkab Kuningan. Kuota formasi CPNS yang diberikan pusat ini melebihi usulan yang diajukan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan yakni sebanyak 30 persen dari total ASN yang pensiun di tahun 2019 sebanyak 364 orang. Jika mengacu kepada PNS yang pensiun tahun ini, seharusnya Kabupaten Kuningan hanya mendapat jatah sebanyak 130 orang saja. Kabar soal penerimaan CPNS disambut hangat warga. Seperti yang diungkapkan Ayu Retno, gadis lulusan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut berniat mengikuti tes CPNS. Karena itu, Ayu mengaku menunggu formasi yang disediakan sehingga bisa mempersiapkan diri. “Rencananya mau ikut tes CPNS, tapi mau lihat dulu formasi yang tersedia. Mudah-mudahan saja formasinya sesuai yang saya inginkan,” ucapnya. Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Uca Somantri MSi melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur, Drs Ade Priatna membenarkan soal besaran formasi CPNS yang diberikan pemerintah pusat. Ade mengatakan, BKPSDM sebelumnya sudah mengusulkan penerimaan CPNS kepada pemerintah pusat untuk formasi pelayanan dasar serta pelayanan teknis lainnya. “Tahun ini kami mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS. Apalagi PNS di lingkup Pemkab Kuningan yang pensiun tahun ini sebanyak 354 orang,” katanya. Usulan tersebut direspon oleh pemerintah pusat. Bersama dengan daerah lainnya di Indonesia, Kabupaten Kuningan akhirnya mendapat kuota sebanyak 190 orang atau lebih besar dari usulan yakni 30 persen dari PNS yang pensiun di tahun 2019. “Alhamdulillah kuota yang diberikan jauh lebih banyak dari yang kami usulkan. Kalau mengacu kepada prosentasi 30 persen dari 364 PNS yang pensiun, seharusnya hanya 130 orang. Tapi mungkin pemerintah pusat memiliki pertimbangan lain sehingga kuota CPNS yang diterima Kabupaten Kuningan lebih banyak dari daerah lain,” papar Ade yang juga menjabat ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan tersebut. Ade menduga, pemberian kuota yang lebih besar ketimbang usulan disebabkan sejak tahun 2010 sampai 2018, Pemkab Kuningan tidak membuka penerimaan CPNS. Padahal jumlah PNS yang pensiun terus bertambah. Hingga saat ini, Kuningan kekurangan sekitar 6 ribu PNS. “Mungkin saja karena sejak tahun 2010, Kabupaten Kuningan tidak membuka penerimaan CPNS, akhirnya kuotanya ditambah. Ini hanya dugaan saja. Tapi yang pasti, kami bersyukur kuota yang diberikan lebih besar dari usulan. Untuk tahun 2020, kami juga akan mengusulkan penerimaan CPNS kepada pemerintah pusat,” sebut Ade. Ditanya soal formasi apa saja yang akan diisi dalam penerimaan CPNS tahun ini, Ade menerangkan bahwa untuk formasi baru akan diketahui tanggal 11 November mendatang. Namun dia meyakini jika formasi yang diberikan yakni untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. “Sepertinya untuk pelayanan dasar. Tapi bukan berarti yang teknis tidak penting, namun prioritasnya pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Tapi untuk kepastiannya, nanti tanggal 11 diumumkan oleh pemerintah pusat terkait formasinya,” ujarnya. Disamping soal rencana penerimaan CPNS, Ade juga menjelaskan perihal pegawai dengan perjanjian kontrak atau P3K yang sudah lolos tes beberapa waktu lalu. Menurutnya, pegawai P3K yang sudah lolos tes kemungkinan akan mulai bekerja per 1 Januari tahun depan. Terlebih gaji untuk ratusan P3K yang diangkat tersebut sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp13 miliar melalui dana alokasi umum (DAU) APBN. “Gaji untuk CPNS dan P#K itu tak membebani keuangan daerah karena dianggarkan dari pemerintah pusat. Seperti pegawai P3K yang sudah lolos tes, pemerintah pusat sudah mengalokasikannya melalui DAU,” tegas Ade. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: