Panitia Diduga Tak Netral, Pilkades Kaduagung Disoal
KUNINGAN-Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan, Minggu (3/11). Sayangnya, dari 203 desa yang menyelanggarakan Pilkades, menyisakan persoalan. Salah satunya di Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana dengan dugaan panitia tidak netral, sehingga hasil Pilkades pun disoal. Kecurigaan adanya indikasi keberpihakan panitia kepada salah satu calon, sudah muncul sejak dibentuknya Panitia Pilkades Kaduagung oleh BPD setempat. Sejumlah panitia disinyalir ada keterikatan keluarga dengan salah satu calon Kades, sehingga menimbulkan kecurigaan negatif dari calon lainnya. Indikasi terkait adanya ketidaknetralan Panitia Pilkades Kaduagung Kecamatan Karangkancana ini diungkapkan Ketua Tim pemenangan Calon Kades nomo 3, Andi. Pihaknya mengaku baru menyadari indikasi itu terjadi setelah penghitungan suara dilaksanakan dengan kemenangan Cakades nomor 1, Ruhayat. “Kami baru menyadari adanya indikasi keberpihakan panitia 15 maupun penyelenggara dari Kecamatan untuk memenangkan Calon nomor 1, Ruhayat,” kata Andi kepada sejumlah media, Selasa siang (5/11). Diceritakan Andi, indikasi-indikasi tersebut saat ini sedang dihimpun untuk dijadikan barang bukti oleh Calon Kades nomor 2 dan 3. Mengingat sejak awal pihaknya sudah mencium aroma kurang baik dalam penyelenggaraan Pilkades di Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana. Beberapa indikasi keberpihakan panitia untuk memuluskan kemenangan calon nomor 1, disampaikan Andi kepada media. Diantaranya dalam pembentukan panitia 15 oleh BPD, didapati ada keterkaitan hubungan kekeluargaan dengan calon nomor 1, seperti anak sendiri, keponakan, dan hubungan kekeluargaan lainnya. “Kami tidak pernah diajak bicara dalam forum Pilkades ini. Sehingga terjadi indikasi kebiri karena jelas panitia 15 ada hubungan keluarga, anaknya sendiri, keponakannya, saudara-saudaranya, dan orang terdekatnya,” kata Andi. (lebih…)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: