AKD Akhirnya Disahkan DPRD Kuningan, Dua Kubu Kompromi, Golkar-Demokrat Gigit Jari

AKD Akhirnya Disahkan DPRD Kuningan, Dua Kubu Kompromi, Golkar-Demokrat Gigit Jari

KUNINGAN-Anggota DPRD Kabupaten Kuningan resmi menyepakati komposisi Alat Kelangkapan Dewan (AKD). Hanya saja, kesepakatan itu membuat dua fraksi yakni Golkar dan Demokrat tak dapat jatah Pimpinan AKD. Padahal jika dihitung, raihan kursi Golkar dan Demokrat di parlemen sama-sama berjumlah lima anggota dewan. Justru partai dengan jumlah kursi dibawahnya yakni PBB (1 kursi) dan PPP (4 kursi), ternyata mampu mendapatkan posisi pimpinan di AKD. Muncul dugaan, bahwa rapat yang sempat deadlock beberapa kali akibat belum ada kesepakatan porsi jatah pimpinan AKD di kedua kubu yakni Koalisi Kuningan Bersatu (KKB) dengan Koalisi Pemerintah (KP). Setelah kompromi politik berjalan, akhirnya komposisi pimpinan AKD dibagi dua dengan masing-masing kubu mendapat jatah tiga pimpinan AKD. Jika dilihat dari hasil pembagian AKD, gerbong PDIP mendapat jatah pimpinan di Komisi I, Komisi IV, dan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda). Sementara gerbong Gerindra mendapat jatah pimpinan di Komisi II, Komisi III, dan Badan Kehormatan (BK). “Sebagai bagian dari anggota dewan, memang politik itu identik dengan kekuasaan. Justru kita ingin mengontrol pemerintah itu dengan kekuasaan, sekarang rakyat juga bisa mengontrol pemerintah namun tidak punya kekuasaan, akhirnya rakyat dapat terdzolimi,” kata Ketua Fraksi PKS, H Asril Rusli Muhammad saat dimintai keterangan persnya, Minggu (10/11). Dia menilai, bahwa bagi-bagi kekuasaan ini bagian dari pilar demokrasi. “Logikanya memang, orang berpolitik kalau tidak berkuasa saya kira nonsense. Namun hal itu untuk mengontrol pemerintah, kami anggap AKD ini adalah tujuan jangka pendek,” terangnya. Dia menyebut, tujuan jangka panjang itu bagaimana porsi AKD ini lebih proporsional dan berbasis keadilan untuk mengontrol pemerintahan. Hanya memang dalam politik itu lebih pada soal kompromi, minimal dapat dilakukan seadil mungkin. “Target jangka pendek mungkin bisa saja tujuan itu AKD, memang AKD itu bagian yang logis dari sebuah anggota dewan ini. Sebab jika deadlock terus yang rugi bukan hanya rakyat, kami juga tidak bisa bekerja,” ujarnya. Pihaknya meminta, agar tidak memahami KKB ini sebagai oposisi pemerintahan. Justru yang diinginkan adalah semua unsur anggota dewan dapat bersatu dalam satu wadah, demi kepentingan rakyat.  “KKB itu kan Koalisi Kuningan Bersatu, jadi kita semua itu (anggota dewan, red) ya satu koalisi. Jangan dipahami bahwa KKB itu sebelah, karena kebetulan selama ini anggota KKB ini di sebelah dianggapnya oposisi, padahal yang kita inginkan satu paket lah semuanya,” imbuhnya. Sementara komposisi AKD itu sendiri yakni Komisi I diketuai Moch Ghozali (PKB), Wakil Ketua Saw Tresna Septiani (Golkar), Sekretaris Apang Sujaman (PDIP). Komisi II diketuai Julkarnaen (PBB) Wakil Ketua Etik Widianti (PKS), Sekretaris Rani Febriani (Demokrat). Komisi III diketuai Dede Sudrajat (PKS), Wakil Ketua Toto Hartono (Demokrat), Sekretaris Sri Laelasari (Gerindra). Komisi IV diketuai Tresnadi (PDIP), Wakil Ketua Janto Badriyanto, Sekretaris Uba Sobari (PAN). Kemudian Bapemperda diketuai Nunung Sanuhri (PAN) dengan Wakil Ketua Didit Pamungkas (Golkar). Lalu posisi Badan Kehormatan (BK) diketuai Iip Syarip Hidayat (PPP) dan Wakil Ketua Reni Parlina (Demokrat).(ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: