Pemerintah Coret Peserta BPJS, Kades Linggasana Mengaku Kena Getahnya

Pemerintah Coret Peserta BPJS, Kades Linggasana Mengaku Kena Getahnya

KUNINGAN-Kebijakan pemerintah menghapus 5,2 warga miskin peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdampak kegaduhan di tingkat desa. Banyak warga yang kecewa namanya dicoret dari daftar penerima bantuan BPJS mengadu ke pemerintah desa dan menuding hal ini merupakan ulah perangkatnya. Hal ini seperti dikeluhkan Kepala Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus Hj Heni Rosdiana SH MH, yang merasakan pemerintah desa kini menjadi sasaran kekecewaan warga atas kebijakan tersebut. Banyak warganya yang menuding pencoretan nama mereka dari daftar PBI BPJS Kesehatan tersebut atas usulan pemerintah desa. \"Kami yang kena getahnya atas kebijakan tersebut. Warga menuding pemerintah desa pilih kasih karena nama mereka dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan. Padahal kami tidak tahu menahu mekanisme pencoretan tersebut, karena merupakan kewenangan pemerintah pusat,\" ketusnya kepada Radar Kuningan. Heni mengatakan, jumlah warga miskin di Desa Linggasana yang dicoret dari daftar program PBI sangat banyak. Yaitu, dari jumlah total sebelumnya sebanyak 94 jiwa, kini hanya tersisa 18 orang saja. \"Jumlah warga kami yang dicoret namanya dari daftar PBI BPJS sebanyak 76 jiwa, atau 80 persennya. Padahal, tidak sedikit dari yang dicoret tersebut adalah mereka yang benar-benar miskin dan tidak mampu untuk bayar iuran BPJS mandiri, begitu juga mereka yang namanya tidak cicoret ternyata kondisi perekonomiannya lebih baik,\" ujar Heni. Heni mengaku, pihaknya telah menerima informasi tentang penonaktifan warga peserta BPJS Kesehatan PBI hanya lewat email. Kebijakan pemerintah pusat yang sudah berlaku sejak 1 Agustus lalu tersebut, baru diketahui warga belum lama ini dari desas desus yang beredar di masyarakat. \"Awalnya warga juga tahu dari desa tetangga kalau banyak warga miskin peserta BPJS Kesehatan PBI yang dicoret. Kemudian mereka berbondong-bondong datang ke desa untuk menanyakan nasib mereka, apakah juga termasuk yang dicoret atau tidak. Setelah mengetahui namanya dicoret, timbul dugaan dan tudingan miring bahwa ini merupakan rekayasa pemerintah desa,\" ujar Heni. Padahal, menurut Heni, seharusnya instansi terkait masalah kepesertaan BPJS ini terlebih dahulu turun ke masyarakat menyosialisasikan kebijakan tersebut sebelum ada reaksi warga. \"Minimalnya ada satu petugas dari Dinas Sosial datang ke desa, mengumpulkan warga peserta BPJS Kesehatan PIB dan perangkat desa membicarakan hal ini secara gamblang. Kemudian diterangkan kondisi yang sebenarnya, sehingga masyarakat bisa paham dan tidak sampai bereaksi seperti ini. Kalau sudah begini kami serasa dibenturkan dengan warga, padahal kami tidak tahu apa-apa,\" ungkap Heni. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: