Ingat! Pelaku Usaha Pemilik NIB Wajib Lapor LKPM

Ingat! Pelaku Usaha Pemilik NIB Wajib Lapor LKPM

KUNINGAN-Pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) diwajibkan melaporkan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan tujuan meningkatkan nilai investasi. Hal itu terungkap saat acara Bintek LKPM Online di PT Luwung Jaya Abadi, Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Selasa (26/11). Agenda Bimtek tersebut menghadirkan puluhan pelaku usaha di berbagai sektor baik industri, perumahan, pariwisata, perdagangan, perikanan, dan rumah sakit. Bimtek ini menghadirkan pemateri dari DPMPTSP Jabar yakni Rispiaga MT, kemudian DPMPTSP Kabupaten Majalengka, Banjar, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Plt Kepala DPMPTSP Kuningan Drs Agus Sadeli MPd menerangkan, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peran para pelaku usaha merupakan salah satu kekuatan ekonomi, terbukti cukup stabil dan tidak terpengaruh dengan kriris ekonomi global. “Maka dari itu, tidak berlebihan jika Pemda melalui DPMPTSP dalam menyikapi hal itu konsen terhadap para pelaku usaha. Karena merupakan salah satu sasaran utama untuk meningkatkan investasi dan perekonomian di Kuningan,” papar Agus. Dia melihat, masih banyak potensi usaha di Kuningan belum dapat dikelola secara optimal. Misalnya saja sektor industri, pariwisata, perdagangan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. “Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal, tiap pelaku usaha berkewajiban membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal ini sebagaimana ketentuan teknis yang diatur oleh peraturan BKPM Nomor 7 Tahun 2018, tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penamaman modal,” jelasnya. Karena itu, pelaku usaha yang sudah memiliki NIB dan melaksanakan aktifitas wajib untuk menyampaikan laporan LKPM melalui LKPM Online melalui bkpm.go.id, serta bagi yang belum memiliki NIB wajib membuat melalui website OSS.go.id dan ini dimaksud untuk meningkatkan nilai investasi di Kuningan. “Melalui Bintek ini diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, mutu, produk, serta memperhatikan kemasan untuk dapat meningkatkan pasar dan memiliki kawasan yang berorientasi pada masa depan serta menciptakan invoasi–inovasi baru,” harapnya. Dia menambahkan, agenda pertemuan Bintek LKPM Online dengan melibatkan para pelaku usaha sebagai mitra, merupakan kegiatan kerjasama yang paling menguntungkan para pelaku usaha. Sebab pelaku usaha bisa bertukar pikiran masalah kemajuan usaha sesuai bidangnya masing–masing, dengan memperhatikan prinsip saling memperkuat dan menguntungkan. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: