Jari Sopir Truk Sampah Digigit sampai Putus, Lapor Polisi
KUNINGAN - Akibat salah satu ujung jari tangannya digigit hingga putus, seorang sopir angkutan sampah lapor polisi. Korban yakni Momon Abdurahman (39) warga Awirarangan Kecamatan/Kabupaten Kuningan, merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban melakukan aktivitas mengangkut sampah sekira pukul 08.00 WIB, Jumat (29/11), di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dekat Kampus Uniku II Kuningan. Usai mengangkut sampah, truk menuju TPS berikutnya di depan SMPN 3 Kuningan. Saat tiba di TPS depan SMPN 3 Kuningan, sopir truk tiba-tiba didatangi orang tak dikenal. Saat itu pelaku langsung menegur kepada sopir truk, kemudian memukul pintu truk dekat sopir. Tak sampai disitu, sopir truk juga kena bogem mentah dari pelaku. Akibat ulah pelaku, sopir truk langsung membalas kepada pelaku hingga akhirnya saling baku hantam. Saat di lokasi kejadian, ada empat orang pengangkut sampah yang mencoba melerai perkelahian keduanya. Saat dilerai, tanpa disadari ujung ibu jari sebelah kiri sopir truk kena gigitan dari pelaku hingga putus. Menurut pengakuan korban, bahwa dirinya tidak mengenal pelaku yang tiba-tiba menyerang. Momon juga tidak tahu persis apa persoalan yang mendasari aksi pemukulan tersebut, hanya truk sempat melintas depan mobil pelaku yang tengah berhenti. “Saya tidak punya masalah sama dia (pelaku, red), kenal juga tidak. Tapi saat saya berangkat ke TPS berikutnya (depan SMPN 3 Kuningan, red), dikiranya mungkin saya ngebut. Pelaku saat itu keluar dari mobilnya, terus jalan kaki menghampiri saya dan bilang kamu yang sopan. Saya bingung karena merasa tidak salah apa-apa,” ungkap Momon. Setelah ditegur pelaku, Ia menyebut, bahwa pelaku kemudian memukul pintu mobil truk sampah. Saat itu juga, Ia langsung meminta maaf kepada pelaku. “Saya langsung minta maaf tiga kali kepada pelaku, tapi malah saya kena pukul,” ujarnya. Sementara Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahlevi membenarkan, adanya laporan warga atas dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Momon Abdurahman. “Kita sudah menerima laporan, kita juga sudah melakukan interogasi awal. Hasil interogasi awal, memang benar yang bersangkutan itu diduga sebagai korban penganiayaan sehingga menyebabkan bagian lengan jarinya luka bahkan terputus,” bebernya. Dijelaskan, kronologisnya diawali pada saat pelaku mengendarai kendaraan jenis mobil. Keseharian pelaku diketahui berprofesi sebagai pengemudi taksi online, berinisial WH warga Kabupaten Kuningan. “Pada saat kejadian memang yang bersangkutan (pelaku, red) berpapasan dengan alat angkut sampah milik Pemda Kuningan. Kemudian terjadi perselisihan di jalan, dan mengakibatkan yang diduga pelaku ini mengejar korban, kemudian saat bertemu korban, pelaku melakukan perbuatan fisik hingga terjadi pemukulan,” terangnya. Pihaknya menyampaikan, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku maupun korban, serta saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Jika terbukti ada unsur tindak pidana, maka pelaku dapat dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: