Sehari Petugas Damkar Eksekusi Empat Sarang Tawon
KUNINGAN-Petugas Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan kembali melakukan eksekusi operasi tangkap tawon (OTT) di dua lokasi sekaligus, Minggu (1/12) sore hingga malam. Lokasi pertama, petugas memusnahkan sarang tawon di rumah keluarga Hambali (60) di Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar yang berukuran cukup besar. Seperti biasa, eksekusi sarang tawon yang berada di atap rumah tersebut dengan cara menyemprotkan terlebih dahulu obat anti serangga kemudian membungkusnya dengan karung. Setelah itu, petugas pun memotong sarang tawon dan mengikatnya erat-erat. Hanya butuh waktu 45 menit untuk petugas membongkar sarang serangga berbisa tersebut dari atap rumah keluarga Hambali. Selanjutnya, petugas pun melanjutkan tugas operasi tangkap tawon (OTT) kedua di rumah keluarga Titin Saban di Desa Indapatra, Kecamatan Cigandamekar. Kali ini operasi tangkap tawon dilakukan seusai maghrib, petugas melakukan pemusnahan sarang tawon seperti cara pertama. Tak hanya di Kecamatan Cigandamekar, laporan keberadaan sarang tawon yang meresahkan warga pun datang dari Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan. Penanganan sarang tawon di lokasi ini dilakukan oleh satu regu Damkar yang lainnya, namun dengan metoda eksekusi yang sama. Petugas membungkus dengan karung kemudian memotong sarang tawon di atap rumah keluarga Cecep yang sudah sebesar gentong air dengan lancar. Lokasi keempat, petugas memusnahkan sarang tawon yang tergantung di dahan pohon dekat rumah Anjar (49) Desa Dukuh Picung, Kecamatan Luragung. Eksekusi sarang tawon yang dilakukan pukul 20.00 WIB kali ini dilakukan dengan cara dibakar langsung menggunakan obor panjang. \"Yang di Desa Dukuh Picung, keberadaannya sudah sangat meresahkan warga karena sampai ada korban. Sudah dua orang yang terkena sengatan tawon tersebut hingga harus dilarikan ke Puskesmas, dan Alhamdulillah kondisinya sekarang sudah baik,\" ujar Plt Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti kepada Radar Kuningan. Khadafi mengatakan, tindakan operasi tangkap tangan (OTT) sarang tawon tersebut dilakukan atas laporan dari warga setempat. Sebagian besar tawon yang dimusnahkan, kata dia, adalah jenis vespa affinis yang mempunyai ciri beang kuning di tubuhnya. \"Jenis tawon ini memang terbilang berbahaya. Jika tersengat oleh satu ekor tawon jenis ini, kata Khadafi, bisa menyebabkan orang tersebut mengalami demam hingga sepekan. Kalau yang menyerang dalam jumlah besar bisa menyebabkan kematian,\" ujarnya. Khadafi pun mengapresiasi upaya warga yang menghubungi kantor Damkar untuk menangani masalah keberadaan tawon yang membahayakan tersebut. Dikatakan, tugas Damkar tidak hanya untuk menangani kebakaran namun juga tugas kedaruratan lainnya seperti mengusir sarang tawon, ular masuk rumah hingga hewan masuk parit atau tersangkut di pohon sekalipun. \"Dalam sehari kami menangani empat lokasi sarang tawon. Jangan ragu apabila mendapati kedaruratan seperti sarang tawon dan lainnya untuk menghubungi kantor UPT Damkar dan kami siap melayani dengan sepenuh hati,\" pungkas Khadafi. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: