Delapan Advokat Muda lulusan Uniku Siap Beracara

Delapan Advokat Muda lulusan Uniku Siap Beracara

KUNINGAN-Sebanyak delapan orang lulusan Sarjana Hukum Uniku dilantik dan disumpah menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Negeri  Bandung, Selasa (16/12). Pelantikan dan penyumpahan dilaksanakan bersama 150 orang anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Aula Pengadilan Tinggi Negeri Bandung. Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis SH, memimpin langsung pelantikan dan dihadiri pengurus DPP KAI, serta pengurus DPD KAI Provinsi Jawa Barat. Mereka yang disumpah sebagai advokat di antaranya Diding Suryadi SH, Anggi Firmansyah SH, Mohammad Samsudin SH, Nona Rizki Nusantara SH, Yuli Yuliyanti SH, Anang Rochyana SH, Lilis Supriatin SH, dan Chyntya SH. Untuk mencapai penyumpahan, tentunya para calon advokat harus menempuh beberapa tahapan. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggi Firmansyah SH, salah seorang advokat muda dari Kuningan yang disumpah. Ia mengatakan, untuk bisa ikut pendidikan advokat, terlebih dahulu harus lolos seleksi. Panitia ujian yang berasal dari DPP KAI Jawa Barat memberikan tes tertulis dalam waktu dua hari. Selanjutnya setelah dinyatakan lulus, barulah bisa ikut pendidikan. “Prosesnya cukup memakan waktu lama, mulai dari testing, pendidikan hingga pelantikan dan penyumpahan. Tapi alhamdulilah, kami delapan orang lulusan FH Uniku melaluinya dengan sabar dan tetap semangat,” ujar Anggi yang kini sudah bisa beracara sebagai advokat, diiyakan Diding Suryadi SH. Usai pelantikan calon advokat, kemudian dilaksanakan penyumpahan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Bandung H Abdul Kadir SH MH. Sidang terbuka penyumpahan berlangsung khidmat dan lancar. “Sesuai Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sebelum menjalankan profesinya advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya,” ujar Abdul Kadir dalam pidato sambutannya. Sementara itu, Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis SH mengatakan, pelantikan dan penyumpahan yang dilakukan di Jawa Barat selama ini selalu paling banyak dibanding provinsi yang lainnya. Ia bersyukur karena hingga saat ini, KAI makin berkembang dan memiliki struktur hingga tingkat DPC di seluruh Indonesia. “Pelantikan dan penyumpahan di Jawa Barat ini diikuti 20 persen lebih srikandi advokat. Saya bangga dan berharap mereka yang disumpah bisa mengabdi kepada bangsa untuk tegaknya hukum di Republik Indonesia,” harapnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: