Pimpinan DPRD Sarankan Bupati Segera Gelar Mutasi

Pimpinan DPRD Sarankan Bupati Segera Gelar Mutasi

KUNINGAN–Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih MSi menyarankan agar Bupati H Acep Purnama SH MH segera melaksanakan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkup Pemkab Kuningan. “Terkait dengan mutasi dan promosi, sebaiknya pemda di bawah pimpinan Bapak Bupati Acep harus segera melakukanya,” saran Ujang. Saran yang disampaikan Ujang bukan tanpa alasan. Sebab menurut Ujang, saat ini banyak jabatan yang dijabat oleh Plt (pelaksana tugas). Dengan kondisi itu jelas tidak akan maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kondisi eksisting jabatan oleh Plt banyak sekali. Ini pastinya tidak akan maksimal dalam melaksanakan roda pemerintahan. Sehingga dampak dari kurang maksimal itu akan dirasakan juga oleh masyarakat. Keputusan-keputusan strategis tidak bisa dilakukan oleh Plt,” ujarnya. Alasan lainnya, kata Ujang, kondisi seperti ini juga akan memperlambat dan menghambat karir para pejabat dan para PNS yang ada, sehingga regenerasi dan penyegaran kinerja pegawai sangat terlambat. “Ini juga pastinya akan memperlambat karir para pejabat dan PNS yang ada. Maka dari itu, mutasi, rotasi dan promosi harus bisa cepat dilakukan untuk memaksimalkan seluruh kinerja di lingkup Pemkab Kuningan,” pintanya lagi. Lebih lanjut Ketua DPC PKB ini mengingatkan, dalam Perda SOTK (Stuktur Organisasi dan Tata Kerja) yang ditetapkan baru-baru ini, semua bersepakat bahwa mulai tahun 2020 ini ada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berubah dan dimerger. Hal ini pula yang menjadi alasannya agar bupati segera melaksanakan mutasi, rotasi dan promosi pejabat lingkup Pemkab Kuningan. “Jangan lupa bahwa Perda SOTK terbaru kita sudah bersepakat memutuskan bahwa mulai tahun 2020 ini, ada beberapa SKPD yang berubah dan di-merger. Oleh karena itu sebuah keniscayaan mutasi dan promosi ini untuk disegerakan. Bagaimana para pejabat SKPD yang dimerger dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kesehariannya jika tidak segera dilaksanakan mutasi dan promosi,” ucap Ujang. Belum lagi bicara soal implementasi APBD 2020 di masing-masing SKPD, masih kata Ujang, jika tidak segera dilaksanakan mutasi dan promosi, pastinya SKPD akan kesulitan dalam mengeksekusi anggaran di tahun 2020 ini. Kendati demikian, Ujang sangat berharap dalam waktu dekat ini Bupati Acep segera melaksanakan mutasi dan promosi tersebut. “Harapan kami walau terlambat, mutasi dan promosi ini semoga saja menghasilkan para pejabat yang profesional, penempatan yang tepat, dan pastinya mampu menjadi ujung tombak dalam mencapai visi dan misi bupati dan wakil bupati,” harapnya. Ia tidak mengharapkan para pejabat yang dihasilkan dari proses mutasi dan promosi nanti didasarkan atas dasar suka dan tidak suka. Karena jika demikian akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dalam pemerintahan, serta tidak akan memperkuat sinergi dalam mencapai visi dan misi dimaksud. “Saya punya keyakinan insya Allah mutasi dan promosi ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Jadi, tidak mungkin sampai dengan akhir Januari belum dilaksanakan,” tandas Ujang. Terpisah, pemerhati politik Kuningan Sanhadi berharap agar dalam proses mutasi, rotasi dan promosi pejabat di lingkup Pemkab Kuningan tidak berlaku titip menitip demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika itu terjadi, ia mengajak masyarakat, mahasiswa dan kalangan akademisi mengawal dan mengawasi proses tersebut, sehingga akan tercipta pemerintahan yang baik di Kuningan. “Saya setuju jika mutasi, rotasi dan promosi pejabat Kuningan segera dilakukan. Tapi tolong jangan ada titip menitip, jangan ada permainan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Mari semua kita, masyarakat umum, mahasiswa dan akademisi, dan pengamat atau pemerhati, kita awasi prosesnya, sehingga terjadi good government di Kuningan,” ajaknya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: