Soal Harjad Kuningan, Bupati Tegaskan Tetap 1 September

Soal Harjad Kuningan, Bupati Tegaskan Tetap 1 September

KUNINGAN-Menanggapi adanya hasil penelitian terkait hari lahir Kuningan yang jatuh pada 5 Januari dan kini jadi perdebatan, Bupati H Acep Purnama SH MH angkat bicara. Ia mengaku tidak tahu atas penelitian tersebut, dan dirinya tetap konsisten dengan tanggal lahir Kuningan di 1 September. Pernyataan singkat Acep disampaikan guna menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara penanaman ribuan bibit pohon porang di Kompleks Perumahan Jananuraga, Cigintung, Senin (6/1). “Ah eta mah duka teuing (itu saya tidak tahu, red). Pokoknya saya mah 1 September (tanggal lahir Kuningan, red),” singkat Acep sambil berjalan menuju kendaraan dinasnya. Sebelumnya muncul perdebatan di media sosial (medsos) terkait hasil penelitian Komunitas Mapelija (Masyarakat Peduli Lima Januari), yang mengklaim memiliki bukti otentik lahirnya Kuningan jatuh pada 5 Januari 1819. Komunitas ini bahkan menggelar perayaan Harjad Kuningan di salah satu kediaman anggota Komunitas, Minggu (5/1) lalu. Perbincangan soal tanggal lahir Kuningan ini pun kini menjadi konsumsi publik karena sudah masuk dalam pemberitaan sejumlah media lokal Kuningan. Beragam komentar pun bermunculan, termasuk komentar yang dilontarkan oleh mantan Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada, dalam akun facebooknya, Kang Dede Sembada. Berkaitan dengan adanya polemik peringatan 1 September Hari Jadi Kuningan dan 5 Januari Hari Jadi Kabupaten Kuningan, Dede meminta agar hal itu tidak dijadikan polemik, karena keduanya memiliki landasan historis yang kuat. Namun harus dibedakan, karena Hari Jadi Kuningan tentunya berbeda dengan Hari Jadi Kabupaten Kuningan. “Kalau Hari Jadi Kabupaten Kuningan dasarnya jelas, yaitu adanya Besluit dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda Nomor 23 Stabled Tahun 1819 yang untuk pertama kalinya dalam sejarah dikenal istilah pemerintah kabupaten,” jelas Desem, panggilan akrabnya. Menurut Desem, Kabupaten Kuningan, Cirebon, Majalengka, Ciamis dan Indramayu menjadi Daerah Kabupaten yang merupakan bagian dari wilayah Karesidenan Cirebon. Dan setelah kemerdekaan, kemudian dikukuhkan melalui UU Nomor 14/1950 tentang Pembentukan Wilayah Kabupaten dalam Lingkung Provinsi Jawa Barat, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 4/1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. Sebelumnya pula, salah satu anggota Komunitas Mapelija, Dr Tendi, yang juga seorang akademisi dan dosen perguruan tinggi di Cirebon, telah meneliti sejarah hari jadi Kuningan. Dari berbagai catatan sejarah yang ia kumpulkan, ia mengklaim bahwa tanggal 5 Januari 1819 merupakan awal pertama melekatnya istilah Kabupaten di Kuningan semasa era kolonial di bawah Thomas Stanford Rafles. Untuk mengetahui alasan rinci 5 Januari, ratusan copy buku ini laris manis dibeli warga Kuningan. Meski demikian, Tendi berharap warga Kuningan menyikapi perbedaan pendapat tanggal hari jadi Kuningan ini dengan bijak, karena tanggal 1 September merupakan tanggal resmi yang dirayakan setiap tahunnya di Kuningan sejak keluarnya Perda tahun 1978. Hasil kajian secara akademis ini diharapkan menjadi khasanah penambah pengetahuan bagi warga Kuningan. Menurut Tendi, Kuningan sendiri ada yang masuk dalam satuan wilayah administratif kabupaten, bisa juga sebagai kecamatan, dan ada juga desanya. Yang difokuskan dalam penelitiannya, jelas terkait Kuningan sebagai kabupaten. “Jadi, saya mengemukakan bukti otentik tentang hari jadi Kabupaten Kuningan yang ternyata jatuh pada tanggal 5 Januari 1819,” ungkap Tendi, usai merayakan Harjad Kuningan berdasarkan hasil penelitian bersama komunitasnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: