Warga Kuningan Dukung Perubahan Status TNGC Jadi Taman Hutan Raya (Tahura)

Warga Kuningan Dukung Perubahan Status TNGC Jadi Taman Hutan Raya (Tahura)

KUNINGAN-Langkah awal para pimpinan fraksi di DPRD Kuningan yang berkeinginan besar agar ada perubahan status Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai menjadi Taman Hutan Raya (Tahura), mulai mendapat dukungan masyarakat yang berkeinginan sama. Abdullah Rahmat, salah seorang warga Kuningan, menyambut baik terhadap rencana DPRD untuk mengajak Pemda Kuningan bersama-sama mengkaji ulang keberadaan TNGC yang dirasa memang kurang bermanfaat. Abdullah pun mengaku siap mengajak warga Kuningan untuk ikut mendorong pemerintah pusat, dalam hal ini KLH mengubah status TNGC menjadi Tahura. “Nah, ini namanya DPRD, harus berjuang keras untuk kepentingan masyarakat. Status TNGC ini memang sudah saatnya dikaji dan dievaluasi. Saya setuju rencana dewan. Kita sebagai masyarakat pun siap berada bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk mengajukan permohonan ke pusat perihal perubahan status TN ke Tahura,” kata Abdullah, Selasa (21/1). Meski tempat tinggalnya tidak berada di sekitar lereng Gunung Ciremai, namun ia mengaku sering berbincang dengan rekan-rekannya yang berdomisili di sekitar lereng Ciremai. Ia mengatakan, dengan adanya TNGC, warga kini tidak bisa lagi ikut terjun langsung dalam menjaga kelestarian hutan Ciremai, seperti yang dahulu pernah dilakukan melalui program PHBM (Pemeliharaan Hutan Bersama Masyarakat). Hal senada dikatakan warga lainnya Supriatna, memang pernah ada program pemeliharaan hutan bersama masyarakat atau PHBM. Program tersebut sangat terkenal di era almarhum Bupati Arifin. Sekarang entah seperti apa, masyarakat dibatasi. Aupriatna dan Abdullah meyakini bahwa perubahan status ini bisa dilakukan. Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan Dede Sembada menyampaikan pernyataan bahwa fraksi-fraksi di DPRD akan membahas secara khusus untuk mendorong adanya perubahan status TNGC menjadi Tahura, sebagaimana ini bisa dilakukan di Malang, Jawa Timur. “Tahura itu bukan Taman Hutan Rakyat, tapi Taman Hutan Raya. Perubahan status dari TN ini bisa dilakukan di daerah lain, misalnya di Malang, Jawa Timur, bukan Pemalang,” kata Dede, saat kembali menjelaskan harapannya itu. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: