Bupati Acep Setuju TNGC Berubah Jadi Taman Hutan Raya

Bupati Acep Setuju TNGC Berubah Jadi Taman Hutan Raya

KUNINGAN–Usulan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk mengajukan perubahan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi Taman Hutan Raya (Tahura), direspons positif Bupati H Acep Purnama SH MH. Bahkan Bupati Acep sangat mendukung agar status TNGC diturunkan menjadi Tahura. Alasannya, TNGC tidak memberikan dampak positif kepada kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar lereng gunung. Ditambah lagi TNGC membuka kawasan wisata tanpa meminta izin dari Pemkab Kuningan. Karena itu, Bupati Acep dengan tegas menyatakan bahwa TNGC harus dikembalikan statusnya seperti dulu supaya masyarakat di sekitar lereng bisa ikut terlibat dalam pengelolaannya. “Saya menyambut baik usulan itu, karena saya juga ingin memperbaiki tata kelola wilayah Gunung Ciremai. Karena saya merasakan, selama dulu yang saya tahu Gunung Ciremai ini bisa sama-sama kita lestarikan pada saat di dalam pengelolaan pemerintah daerahnya, tidak ada satupun pemerintah daerah yang menelantarkan wilayahnya,” tandas Bupati Acep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1). Selama kurang lebih 10 tahun Gunung Ciremai dikelola Balai TNGC Kuningan, Acep menilai, pengelolaan Gunung Ciremai itu tidak jelas. Yang pada akhirnya tidak lebih bagus pada saat pengelolaan Gunung Ciremai oleh pemerintah daerah. “Salah satu contoh, saya dulu sering naik offroad ke Bukit Seribu Bintang, dulu ada jalur inspeksi, sekarang tidak ada karena ditumbuhi tanaman. Padahal tidak perlu khawatir, sebab jalur inspeksi itu untuk memudahkan sarana prasarana, pada saat musim hujan untuk penanaman reboisasi, pada saat kedaruratan. Itu pun salah satu jalur untuk mempercepat penanganan kedaruratan,” bebernya. Tak hanya itu, ada beberapa titik di kawasan TNGC kini berubah fungsi menjadi destinasi wisata. Bahkan pembukaan destinasi wisata di kawasan Gunung Ciremai tanpa izin dari pemerintah daerah. “Ada beberapa wilayah di kawasan Gunung Ciremai berubah fungsi menjadi destinasi wisata. Dan itu tanpa seizin dari kami selaku pemerintah daerah, ini yang membuat saya tersinggung. Boleh lah secara izin prinsip itu ada di BTNGC, tapi maaf izin operasional ada di kami pemerintah daerah,” tandasnya. Jika BTNGC bebas mengubah fungsi beberapa titik kawasan Ciremai menjadi destinasi wisata tanpa melalui izin kepada pemerintah daerah, Acep sekali lagi menegaskan, itu sangat tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai pemangku kebijakan daerah. “Jadi kalau kejadiannya seperti itu, saya menganggap ini sudah tercipta negara dalam negara, pemerintahan dalam pemerintahan,” sergah Bupati Acep dengan nada tinggi. (lebih…)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: