DPRD Minta Pengusaha Galian C Wajib Reklamasi

DPRD Minta Pengusaha Galian C Wajib Reklamasi

KUNINGAN-Jajaran Komisi 3 DPRD Kuningan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam agenda Kunjungan Dalam Daerah (KDD), yang sedang dilaksanakan beberapa hari ini. Kali ini, Komisi 3 mendatangi lokasi galian pasir (galian C) di Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Selasa (28/1). Awalnya, Komisi 3 yang dipimpin Dede Sudrajat dari Fraksi PKS, ini berencana akan mendatangi lokasi galian pasir di Luragung. Namun karena berbagai hal, komisi ini akhirnya mengubah kunjungan menjadi ke galian pasir di Desa Cipancur. “Hasil kunjungan kita tadi ke (galian pasir) Cipancur, tidak ke Luragung. Ke Luaragung agenda berikutnya,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Dede Sudrajat saat diwawancarai Radar Kuningan setibanya dari kunjungan tersebut di gedung DPRD. Dari kunjungannya itu, Dede menyatakan galian C di Desa Cipancur saat ini tidak sedang bermasalah, alias seluruh regulasi perizinan dan yang lainnya telah ditempuh dengan baik oleh pihak pengusaha. “Galian C di Desa Cipancur dari segi regulasi dan perizinan itu sudah lengkap. Bahkan tahun 2017 sudah ada perpanjangan perizinan,” jelas Dede. Kendati demikian, pihaknya menekankan agar pihak pengusaha galian memperhatikan konsekuensi reklamasi di sekitar galian pasir, sebagai bentuk penjagaan lingkungan. Tak hanya itu, Dede juga telah menekankan agar pihak pengusaha tetap memperhatikan masyarakat sekitar dengan memberikan kontribusi. “Kami menekankan untuk reklamasi dengan menanam tanaman keras, juga dari Amdal untuk diperhatikan. Kami juga telah mengingatkan agar ada kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar (dari pengusaha galian C, red),” harapnya, seraya menegaskan kembali, pada agenda berikutnya Komisi 3 akan kembali turun untuk melakukan sidak ke lokasi-lokasi galian pasir di Kuningan. Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan terkait adanya lokasi galian pasir di Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung yang menyebabkan warga menyegel lokasi, sehingga berbuntut panjang hingga warga berurusan dengan hukum. Hal itulah yang membuat DPRD turun tangan, dan berniat untuk mencari tahu secara langsung apa yang terjadi di Desa Luragunglandeuh terkait galian pasir tersebut. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: