Prihatin, 14 Tahun Kebun Kopi Telantar

Prihatin, 14 Tahun Kebun Kopi Telantar

KUNINGAN - Tak banyak orang tahu kalau Pemkab Kuningan, ternyata memiliki perkebunan kopi di Blok Erpah, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur. Usianya sudah hampir 14 tahun, atau proyek tanam tahun 2003-2004. Tumbuh di atas lahan seluas 14 hektare. Sayang, sumber pendapatan potensial tersebut, belum kembali dikelola sebagaimana mestinya. Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kuningan sebagai pengelola ketika itu, seakan tidak memiliki geliat, apalagi gerakan pemanfaatan perkebunan kopi yang ditanamnya sendiri itu secara optimal. Ditanam sampai tumbuh berbuah, tetapi tidak pernah ada panen. Sepanjang usia kebun kopi, petani sekitar hanya melihat satu kali panen. Setelah itu, perkebunan kopi tersebut seperti “hidup enggan mati tak mau”. Ia ditelantarkan begitu saja. Sebuah bangunan kantor berpelang UPT Kehutanan dan Perkebunan yang berdiri di tengah lahan perkebunan kopi, juga laiknya kantor hantu. Jangankan penghuni, barang pun tidak ada. Kosong. Nasib tanaman kopi Blok Erpah sendiri semakin memprihatinkan karena pertumbuhan dan produktivitasnya tidak sesuai usia. Di samping hanya baru satu kali panen, ketinggian pohon masih berada dilevel tidak wajar. Sekitar 40 cm hingga 1 meter dengan cabang batang pohon jarang. Tidak sedikit, batangnya bahkan sama sekali tidak bercabang. Hanya beberapa pohon saja berbatang, berdaun, dan berbuah lebat. Di area lain, mayoritas pertumbuhan pohon kopi justru tidak jelas. Sebab dikelilingi rumput dan pepohonan liar lain. Diduga, tidak normalnya pertumbuhan kopi lebih dipengaruhi oleh inisiatif petani Desa Puncak dan sekitarnya yang memanfaatkan lahan plat merah tersebut. Banyak petani mengolah lahan perkebunan kopi, lalu menanam sayuran melalui sistem tumpang sari. Seperti daun bawang, tomat, cabai, dan lain-lain. Tidak ingin pertumbuhan tanaman mereka terganggu, diduga batang-batang pepohonan kopi pun dipangkas. Sehingga pohon kopi di sekitar tanaman petani, tidak pernah tumbuh baik dan berbuah. “Petani di sini sudah lama mengolah lahan ini. Ya tumpang sari kayak begini. Enggak dilarang, ya kebiasaan. Seolah lahan milik sendiri kayaknya,” ungkap tokoh masyarakat Desa Puncak Maman (48) saat menunjukan bentang perkebunan kopi milik Pemkab Kuningan itu. Ia mengaku mengetahui betul sejarah perkebunan kopi ini. Ia pribadi merasa prihatin dengan nasibnya yang terlantar. Bagaimana nasibnya ke depan hanya pemerintah daerah yang tahu. Yang pasti kewenangan Dishutbun Kuningan sebagai pengelola sudah ditarik ke Provinsi Jawa Barat. Atau sudah dibubarkan. Saat dikonfirmasi, Bupati Kuningan H Acep Purnama sempat terdiam. Mantan politisi PDIP ini, tidak banyak berkomentar. Tapi saat itu Ia berjanji akan segera menindaklanjuti. Ia akan survei ke lapangan melihat kondisi perkebunan kopi Blok Erpah dalam waktu dekat. Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kuningan H Uba Subari dan Direktur PT Puspita Cipta H Rochmat Ardian, terlihat menyempatkan meninjau bersama potensi lokasi. Berbagai ide digulirkan untuk pemberdayaan perkebunan kopi Blok Erpah. Sampai mengkerucut kepada ide pembangunan Agrowisata. “Agrowisata sangat cocok dibangun di Blok Erpah ini,” ucap Ketua Kadin Kuningan H Uba Subari.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: