Buka Pendaftaran Open Bidding
KUNINGAN – Open biding untuk posisi pimpinan bagi 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan satu posisi Staf Ahli Bupati resmi dibuka pendaftaran hari ini Senin (3/2). Hal ini menyusul telah dibentuknya Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dengan SK Bupati Nomor 821.27/KPTS.74-BKPSDM/2020 tanggal 31 Januari 2020, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Drs H Nurahim MSi membenarkan terbentuknya tim pansel dan dimulainya pendaftaran open bidding bagi 11 posisi yang kosong. Sehubungan hal tersebut, pansel membuka kesempatan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan kabupaten/kota se-Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Adapun sejumlah posisi itu, kata mantan Plt Sekretartis DPRD Kabupaten Kuningan tersebut, yakni sekretaris DPRD, kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan, kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta kepala Dinas Kesehatan. “Kemudian kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, kepala Dinas Sosial, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, direktur Rumah Sakit Umum Daerah ’45, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana. Untuk yang terakhir baru akan purnabakti per Maret mendatang,” katanya. Dia mengatakan, beberapa persyaratan umum di antaranya berusia 56 tahun pada saat pelantikan yakni 3 April 2020, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun, telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat III. Lalu memiliki pengalaman dalam jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun, dan persyaratan lain. Sementara untuk persyaratan khusus, PNS dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan surat persetujuan atau rekomendasi dari atasan langsung masing-masing untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka. Dan bagi PNS dari luar Pemerintah Kabupaten Kuningan harus menyerahkan surat rekomendasi dari PPK instansi masing-masing guna mengikuti seleksi terbuka, serta pernah menduduki dua jabatan administrator (eselon III) yang berbeda. “Pendaftaran dimulai tanggal 3 Februari hingga 17 Februari tahun 2020. Calon peserta membuat surat lamaran ditulis tangan, dan setiap pesertanya wajib mengajukan dua jabatan pimpinan yang dituju,” papar Nurahim. Dijelaskan, tahapan seleksi nanti pada 18 Februari hingga 27 Februari akan dilakukan seleksi administratif dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritasm dan moralitas. Kemudian pada 28 Februari akan diumumkan kelulusan seleksi administrasi. “Selanjutnya pada tanggal 2 Maret masuk tahapan tes kompetensi, dan tanggal 3-4 Maret masuk pada penulisan makalah, 9-12 Maret dilakukan tes kesehatan dan kejiwaan, 16-19 Maret tes wawancara, 24 Maret masuk pada pengumuman hasil seleksi serta pengajuan tiga terbaik, 30 Maret penetapan SK satu orang terpilih, dan 03 April yaitu pelantikan pejabat terpilih,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: