Yayasan Bantuan Hukum Kuningan Resmi Berdiri

Yayasan Bantuan Hukum Kuningan Resmi Berdiri

KUNINGAN – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kuningan resmi diluncurkan. Dikemas dengan acara Talkshow bertajuk Membangun Masyarakat Sadar Hukum di Kedai Salma Kuningan, Minggu (2/2). Talkshow ini diisi sejumlah pemateri yaitu Akademis Hukum UMC Sarip SH MH, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja SE SIK MH, dan Pengadilan Agama Kuningan Drs Ahmad Nashohah MH. Yayasan ini terbentuk atas gagasan sejumlah aktivis muda dan pemerhati hukum di Kuningan. “Tujuan kami berdiri ini pertama ingin memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara luas, khususnya masyarakat awam yang ada di daerah perdesaan. Tentunya agar wawasan masyarakat bertambah terkait pengetahuan hukum,” kata Ketua YBH Kuningan, Asep Komarudin SH saat memberikan keterangan persnya. Jika masyarakat melek hukum, lanjut dia, maka tak menutup kemungkinan keberanian lebih meningkat untuk melakukan pembelaan terhadap diri sendiri atau minimal bisa melaporkan problematika yang terjadi di daerahnya kepada pihak berwajib. “Jadi ada YBH Kuningan dibentuk atau berdiri atas kesamaan pandang dari beberapa aktivis dan pemerhati hukum, terkait kondisi pemahaman masyarakat terhadap hukum dan kebutuhan masyarakat berdasarkan banyak timbulnya problematika-problematika hukum yang dihadapi saat ini. Setidaknya masyarakat bisa lebih melek hukum, dan tentunya sadar hukum,” papar Asep Komarudin. Oleh sebab itu, pihaknya membuka diri untuk melakukan bantuan hukum kepada masyarakat umum terkait problematika hukum yang dialami masyarakat, yakni berupa pendampingan hukum secara litigasi dan nonlitigasi (di luar pengadilan). “YBH Kuningan dibentuk sebagai aktualisasi keilmuan dan bekal yang didapat oleh teman-teman, untuk penyaluran bantuan kepada publik. Sehingga ke depan dapat membantu masyarakat untuk berkonsultasi hukum terhadap permasalahan hukum yang saat ini banyak dialami masyarakat,” terangnya. Asep berharap, YBH Kuningan dapat menjadi sarana publik, yang dapat membantu mencerdaskan masyarakat dan mengagas masyarakat sadar hukum. “Adanya YBH Kuningan sebagai lembaga publik ini, semoga dapat mendorong edukasi hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: