Warga Gugat Developer BCR

Warga Gugat Developer BCR

KUNINGAN-  Forum Silaturahmi Warga Perumahan Buana Cigadung Residence (BCR) Kecamatan Kadugede menggugat developer PT Kirab Buana Persada. Upaya ini dilakukan karena developer tidak memenuhi janjinya saat promosi. Berbagai tuntutan dilayangkan secara tertulis kepada developer. Seluruh tuntutan ditandatangani oleh seluruh warga BCR. Mereka menuntut segera dibangun berbagai fasilitas playground, ruang terbuka hijau, dan kelengkapan tempat ibadah. Selokan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga menjadi sarang penyakit. Begitu penerangan jalan umum minta ditambah, banyak jalan aspal berlubang, pembatas bahu jalan tidak rapi membahayakan, serta tidak adanya plang penunjuk blok. Selain itu minta dipenuhinya petugas keamanan. “Kami menagih itu, karena developer menjanjikan itu dalam penawaran. Setelah jadi, nggak ada buktinya,” keluh Dede, perwakilan warga Blok A diamini Toto, perwakilan warga Blok B dan Yoga perwakilan warga Blok C, saat mengadu ke Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan, Minggu (16/2) Persoalan lain, ada ketidakjelasan status kependudukan warga BCR secara teritorial desa/ kelurahan. Sehingga menghambat administrasi kependudukan konsumen. Surat Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga tidak sesuai dengan kondisi real unit rumah. Misal PBB hanya mencantum tanah, bangunan masih nol. Pun tidak ada kesesuaian nama wajib pajak dengan nama asli pemilik. “Masih tidak jelas, padahal aset unit rumah sudah ada sejak 2 tahun lalu,” tandasnya, heran Bukan hanya itu, BCR juga mengeluhkan bangunan unit jauh dari kualitas. Tembok dinding banyak timbul retak, pembuangan air kotor tersumbat, banyak titik rembesan air pada dinding, atap masih bocor hingga pipa septic tank tidak dipasang. “Sampai saat ini, belum ada itikad baik developer untuk menyelesaikan. Minimal menjelaskan permasalahan kami ini. Developer cenderung membiarkan konsumen dalam ketidakpastian. Semua janjinya masih kosong,” tandasnya lagi. Wakil Ketua BPSK Kuningan H Dudung Mundjaji menegaskan begitu ada pengaduan, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan developer perumahan BCR untuk dimintai keterangan. “Surat sudah dilayangkan langsung ke kantor developer di Bandung,” aku dia.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: