Ada 3.000 Keping E-KTP Belum Diambil Pemiliknya

Ada 3.000 Keping E-KTP Belum Diambil Pemiliknya

KUNINGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan masih menyimpan sekitar 3.000 keping e-KTP yang sudah cetak dan belum diambil pemiliknya. Kepala Disdukcapil Drs H KMS Zulkifli MSi mengimbau kepada warga Kuningan yang merasa sudah mengembalikan surat keterangan (suket) sejak setahun lalu untuk mengambil keping e-KTP ke kantor Disdukcapil. \"Masih ada sekitar 3.000 keping e-KTP yang sudah kami cetak tetapi belum diambil pemiliknya. Bagi yang merasa pernah menukarkan suket sejak setahun lalu, silakan datang ke kantor Disdukcapil untuk diambil,\" ungkap Zul -panggilan akrabnya- kepada Radar Kuningan, kemarin (19/2). Zul mengatakan, keping e-KTP tersebut hasil cetakan sejak pertengahan tahun 2019 lalu hingga sekarang. Namun entah karena alasan apa, para pemohon e-KTP tersebut belum mengambilnya. \"Kami melakukan pencetakan untuk pemohon e-KTP baru dan juga perbaikan karena alasan rusak, ganti status atau hilang. Mungkin karena lokasinya yang jauh, atau berada di kota rantau menyebabkan mereka belum sempat mengambil e-KTP ke Disdukcapil,\" ujar Zul. Atas hal tersebut, Zul mempersilakan warga ataupun pemerintah desa untuk mengambil secepatnya. Termasuk kepada perangkat desa yang mengetahui warganya masuk dalam 3.000 pemilik e-KTP tersebut untuk mengambilnya secara kolektif. Zul juga mengajak kepada masyarakat yang hingga saat ini masih memegang suket untuk segera menukarkannya ke kantor Disdukcapil hingga batas waktu tanggal 22 Februari mendatang. Pasalnya, kini blangko e-KTP sudah datang dan mulai 1 Maret mendatang keberadaan suket sudah tidak berlaku lagi. \"Kami sudah siapkan 10.000 keping blangko e-KTP untuk melayani penduduk pemilik suket. Jadi ke depannya Suket tidak berlaku lagi, dan setiap pemohon e-KTP slangsung dilayani dalam bentuk kepingan seperti dulu lagi,\" pungkasnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: