Kuningan-Kota Cirebon Bakal Revisi Tarif Air

Kuningan-Kota Cirebon Bakal Revisi Tarif Air

KUNINGAN - Setelah hampir 16 tahun adem ayem, Keputusan Bersama Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon Nomor 616/Kep.59-Huk/2004 dan Nomor 3 tentang Pemanfaatan Sumber Air Paniis, Kabupaten Kuningan Tahun 2004, kembali bergulir. Merasa sudah sangat lama, Bupati Kuningan meminta revisi kesepakatan mengenai tarif. Kali ini, keinginan Pemkab Kuningan itu pun sepertinya direspons baik Pemkot Cirebon. Asisten Daerah II Setda Kuningan Dr Deni Hamdani, mengakui hal itu. “Betul, kita ingin ada kenaikan tarif kompensasi air dari Kota Cirebon. Alhamdulillah, respons Kota Cirebon baik,” terang Dr Deni diamini Asda III Setda Kuningan H Radji kepada Radar, Rabu (26/2). Saat kunjungan Pemkot Cirebon ke Kuningan, mereka memahami kondisi Kuningan. Sehingga ingin ada kenaikan tarif. Sayang, Ia belum mau menyampaikan besaran kenaikan tarifnya tersebut ke publik, karena berkaitan kebijakan pimpinan. Yang pasti, usulan tersebut telah disampaikan ke Pemkot Cirebon. Prosesnya kini usulan kenaikan tarif kompensasi air Paniis tersebut, tengah dalam pembahasan Kota Cirebon. “Kita tunggu saja kabar baiknya,” ucap Deni. Menurutnya, angka kenaikan tentu harus disesuaikan dengan kondisi Kuningan sekarang. Kesepakatan tarif saat ini Rp110 per meter kubik, harus meningkat signifikan. Sebab beban Kuningan untuk maintenance lingkungan sudah berat. Kuningan juga punya pekerjaan rumah pelayanan ke keluarga miskin dalam fasilitas air bersih. kemudian kondisi lingkungan di daerah resapan air. “Tapi kita juga memahami hubungan baik antara Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan, harus tetap bersinergi, bekerjasama. Karena masing-masing daerah punya keterbatasan,” papar mantan Kepala Dinas Perhubungan itu. Lebih lanjut dikatakan Deni, intinya Kota Cirebon memahami untuk ada kenaikan tarif. Peluang kenaikan juga ada. Artinya ada gayung bersambut. Bahkan ke depan ada point-point bagus untuk pengembangan kerjasama Kuningan-Kota Cirebon dalam banyak hal lain. Tidak hanya dalam bentuk air baku, tapi lebih luas lagi. “Misal bidang perdagangan, pariwisata, kebutuhan pokok dan lainnya, olahraga dan lain-lain. Itu bisa karena ada payung hukumnya. Apalagi kita ada ikatan Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) Kunci Bersama,” kata dia. Pihaknya akan terus menempuh secara head to head ke Kota Cirebon sesuai arahan Bupati Kuningan H Acep Purnama. Untuk saat ini, Ia hanya berharap usulan angka kenaikan bisa diterima secara utuh, secara signifikan karena cakupan yang harus tercover air bersih di Kabupaten Kuningan banyak. “Uang hasil kompensai air ini, kan diterima Kuningan untuk dikembalikan ke masyarakat agar digunakan air bersih atau pemeliharaan resapan-resapan air,” jelasnya. Terkait keluhan sebagian warga Desa Paniis sebagai pemilik sumber mata air, tetapi kesulitan air bersih, kata Deni hal itu sudah clear and green. Sudah ada kesepakatan antara Desa Paniis dan PDAM Kota Cirebon. Kesulitan air warga Desa Paniis sudah diselesaikan. “Kesepakatannya sudah dibuat antara PDAM Kota Cirebon dengan Desa Paniis,” pungkasnya.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: