Ribuan Santri Al-Multazam Dipulangkan, Proses KBM Gunakan Sistem Online
KUNINGAN – Ribuan santri Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam Kuningan, terpaksa dipulangkan untuk mengantisipasi penyebaran corona virus yang semakin mengkhawatirkan. Pemulangan santri sudah dimulai sejak Rabu siang kemarin (18/3). Meski dipulangkan, para santri ini tetap harus mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan sistem online di rumah masing-masing, sebagaimana diberlakukan untuk sekolah-sekolah lainnya. Dipulangkannya santri Ponpes Al-Multazam ini berdasarkan Keputusan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah Nomor : 064/ Skep/ YPI-AMHK/ III/ 2020, yang ditandatangani langsung Ketua Yayasan, H Uud Pandu Suandhana SSi, tertanggal 18 Maret 2020. Isi surat keputusan tersebut tentang penghentian aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) santri Ponpes Terpadu Al-Multazam dan perkuliahan Mahasantri STIQ Al-Multazam. Pertimbangan yayasan ini memutuskan untuk memulangkan santrinya, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang makin meluas di Indonesia dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda, serta dampak psikologi pada masyarakat. “Semula, Ponpes Al-Multazam tetap melangsungkan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren. Namun karena pertimbangan kemaslahatan tersebut, akhirnya segala aktivitas di pondok diberhentikan sementara sampai waktu yang ditentukan kemudian hari sesuai himbauan pemerintah. Adapun proses belajar mengajar menggunakan sistem online di rumah masing-masing,” kata Ketua YPI Al-Multazam HK, H Uud Pandu Suandhana SSi. Ponpes Al-Multazam menghentikan kegiatan belajar mengajar bagi seluruh santri baik di Ponpes Terpadu Al-Multazam 1 maupun 2, termasuk perkuliahan Mahasantri STIQ Al-Multazam untuk sementara. Pemberhentian KBM ini terhitung mulai Kamis ini (19/3) sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. “Dalam rangka menyikapi perkembangan dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang makin meluas di Indonesia, Dengan ini kami Pengurus YPI Al-Multazam HK mengeluarkan Keputusan Tentang Penghentian Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Santri Ponpes Terpadu Al-Multazam 1, 2 dan Perkuliahan Mahasantri STIQ Al-Multazam untuk sementara, terhitung mulai Hari Kamis, Tanggal 19 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian disampaikan Uud sebagaimana tertuang dalam isi surat keputusan yang ditandatanganinya itu, kemarin. Disebutkan dalam surat keputusan itu, pelaksanaan KBM santri dan perkuliahan Mahasantri dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (daring/online) yang diatur oleh Pimpinan Pondok Pesantren dan Ketua STIQ Al-Multazam. Terkait pengawasan dan pemantauan aktivitas santri di rumah, yakni KBM daring/ online, TTQ, Ibadah, tidak bepergian keluar rumah, dan lain-lain menjadi tanggung jawab orang tua/ wali santri. “Surat Keputusan ini bersifat mengikat seluruh stakeholder Al-Multazam untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutur Uud dalam surat tersebut. Pihaknya juga berharap agar agar para santri Al-Multazam beserta keluarga besarnya tetap menjaga diri baik-baik, dan dapat menghindari sementara pengumpulan massa, perkumpulan, dan lain sebagainya, kecuali darurat. “Harapannya setiap diantara masing-masing dapat menjaga baik-baik dan menghindari sementara pengumpulan masa, perkumpulan, dan lain sebagainya kecuali darurat,” imbaunya. Sementara itu, sejak kemarin siang, ribuan santri Ponpes Terpadu Al-Multazam mulai berkemas untuk pulang ke rumah masing-masing. Bahkan tak sedikit dari mereka yang dijemput pihak keluarga setelah mendapatkan informasi pihak Ponpes akan memulangkan santrinya demi mencegah penyebaran Corona Virus. Pihak pondok pun ikut berjibaku mengangkut santri menggunakan kendaraan pondok. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: