Warga Korban Waduk Cileuweung Kembali Datangi DPRD
KUNINGAN – Untuk ke sekian kalinya, belasan warga Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang merupakan korban terdampak pembangunan Waduk Cileuweung, mendatangi gedung DPRD Kuningan guna mempertanyakaan sikap DPRD dalam pembelaan warga tersebut, Rabu (18/3). Kedatangan belasan warga Kawungsari dalam wadah Forum Komunikasi Masyarakat Desa Kawungsari ke gedung DPRD ini, untuk meminta pemerintah serius menangani nasib mereka yang belum jelas sebagai korban terdampak Waduk Cileuweung, yakni ganti untung yang selama ini dijanjikan. Mereka diterima Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE didampingi Ketua Komisi III Dede Sudrajat. Audiensi berlangsung di ruang Banmus DPRD, dengan menghadirkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan HM Ridwan Setiawan SH MH MSi. Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Desa Kawungsari Samsudin, yang berkali-kali datang ke gedung dewan, menjelaskan kedatangannya kembali ke DPRD tak lain hanya untuk meminta penyelesaian ganti rugi pembebasan lahan milik penduduk Tanjungsari dan Tanjungkerta yang dijadikan bagian dari pembangunan Waduk Kuningan (Waduk Cileuweung). “Sejak tahun 2013 hingga sekarang belum ada kejelasan. Sampai kapan kami harus menunggu. Bila Pemkab Kuningan tidak segera menyelesaikannya, kami akan bawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ancam Samsudin. Ia menegaskan, hingga saat ini terdapat lahan di Desa Kawungsari yang belum juga diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah. Sebenarnya warga hanya meminta kejelasan, namun Pemkab Kuningan terkesan tak serius dalam menuntaskan persoalan Waduk Kuningan. “Kami dijanjikan Jumat nanti untuk bertemu dengan Dinas PUTR dan instansi terkait lainnya. Kami berharap pertemuan nanti menghasilkan keputusan, dan warga kami tidak lagi menunggu janji dan janji tanpa kepastian,” ungkapnya. Menanggapi pernyataan yang dilontarkan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Kawungsari tentang kejelasan ganti rugi lahan, Kepala Dinas PUTR Kuningan HM Ridwan Setiawan SH MH MSi menjelaskan, seluruh pembuatan dan pembayaran rumah khusus untuk relokasi akan segera direalisasikan tahun ini. Hal itu sesuai instruksi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Ganti rugi ada mekanisme dan proses yang harus dilewati. Hari Jumat nanti akan dikoordinasikan untuk membantu masyarakat. Yang jelas Pak Menteri meminta agar tahun ini persoalan bendungan selesai,” tandas Ridwan. Ridwan yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Kuningan ini menuturkan, tiga bulan lalu Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PUPR Mohamad Hasan telah meninjau langsung ke Desa Kawungsari terkait kondisi yang sebenarnya. Sementara itu, anggota Fraksi PPP dari Dapil IV Kuningan (Cibeureum, Cibingbin, Luragung, Cimahi, Karangkancana) Ali Akbar, mengaku dirinya selaku anggota dewan dari wilayah yang berada dekat dengan Desa Kawungsari, sering mendengar keluhan yang disampaikan langsung kepadanya terkait belum jelasnya ganti rugi. Hal itu juga menjadi perhatian khusus baginya, sehingga ia pun akan ikut berjuang dalam menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut tersebut. “Kalau melihat seperti ini, bukan berarti saya dari DPRD sendirian atau bicara atas nama perwakilan dari Dapil 4. Saya juga agak kaget kenapa sampai terjadi seperti ini?. Padahal kemarin juga saya sudah pertanyakan terkait masalah keseriusan dari beberapa pihak,” kata Ali, kepada sejumlah media di ruang Fraksi PPP. Munculnya persoalan tersebut, lanjut Ali, sepengetahuannya terjadi dari mulai tahun 2017 dan berlarut hingga saat ini. Ia mengaku menghargai seriusan pihak eksekutif dan dari berbagai pihak. Hanya saja ia menyayangkan dan mempertanyakan keseriusan tersebut sampai sejauh mana, sehingga masalah kejelasan ganti rugi saja belum jelas. “Ada teman saya yang bilang di masyarakat, kenapa sampai sampai seperti ini?. Tahura yang kepentingannya seperti apa atau TNGC, sampai dipansuskan, kenapa ini dibiarkan? Kan saya juga jadi beban moral untuk diri saya, apa kerja saya sebagai perwakilan dari mereka,” ucap Ali. Menurut Ali, berdasarkan info dari masyarakat, sebenarnya akan dilakukan aksi ke DPRD dan sudah ada disposisi. Hanya saja kemudian ia mendengar informasi aksi dibatalkan karena berbagai hal, terkait regulasi sebagai dampak dari isu Corona Virus, yang tidak membolehkan dilakukan aksi massa. “Okelah kita hargai, yang terpenting saat ini adalah rumusan dari pihak-pihak terkait bagaimana untuk menindaklanjuti masalah ini. Saya di sini bicara selaku perwakilan dari mereka, tolong dengan sangat bukti keseriusan ini ditunjukkan oleh eksekutif. Jangan sampai ada keraguan lagi, sampai-sampai masyarakat datang lagi ke sini (DPRD, red),” pinta Ali. Ali pun meminta agar pemda memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat Kawungsari agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, tentunya dengan penjelasan yang bisa mengobati warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Cileuweung, khususnya Desa Kawungsari. “Ini harus ada penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pemerintah, dan bisa didengarkan langsung oleh masyarakat. Masalah pembebasan atau ganti rugi yang emang sudah diperbarui, ini harus dijelaskan. Okelah sekarang DPRD sedang konsen di Pansus TNGC, tapi apakah masalah ini (Kawungsari) mau dibiarkan begitu saja?. Ini harus cepat diselesaikan, dan saya juga ingin masalah Kawungsari ini juga dipansuskan, jangan hanya TNGC,” harap Ali. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: