Guru Honorer 35 Plus Ontrog Bupati, Tuntut Jadi PNS tanpa Test Melalui Kepres

Guru Honorer 35 Plus Ontrog Bupati, Tuntut Jadi PNS tanpa Test Melalui Kepres

KUNINGAN - Ratusan honorer, dalam wadah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Plus, atau GTKHNK 35+, menuntut Bupati Kuningan H Acep Purnama untuk ikut mendorong Presiden agar segera mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes melalui kepres. Tuntutan tersebut, disampaikan perwakilan honorer kepada orang kuat nomor satu di Kota Kuda itu, di ruang kerjanya. Mereka berkeluh kesah seputar nasib para guru da tenaga kependidikan honorer, yang sudah puluhan tahun mengabdi. Tuntutan mereka disebut sebagai hasil Rakornas GTKHNK 35+. “Ada dua tuntutan hasil rakornas. Angkat guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori 35 plus menjadi PNS tanpa test melalui Kepres, dan bayar gaji UMK bagi Honorer GTK dibawah umur 35 tahun dari APBN, dibayarkan setiap bulan,” tegas Sekretaris GTKHNK 35+ Yoosi Koanstianawati diamini Humas Misnati kepada Radar usai pertemuannya dengan bupati, Rabu (18/3). Ia menyadari, tidak mungkin bupati mengangkatnya menjadi PNS melalui APBD. Alasan kunjungannya ke bupati untuk meminta dukungan, sekaligus dorongan agar Presiden segera menerbitkan Kepres tentang pengangkatan GTKHNK menjadi PNS. Kata dia, sudah lima tahun tidak dibuka tes CPNS. Selama itu, tentu banyak GTK pensiun. Jadi mau tidak mau, kepala sekolah di daerah harus menerima GTK honorer guna menutupi kekurangan jam mengajar. “Setelah lima tahun tidak dibuka test CPNS, praktis usia para honorer sekarang, kan sudah di atas 35 tahun,” ujar dia. Perjuangan inipun, tidak melulu untuk GTK 35 plus agar diangkat PNS tanpa tes. Melainkan juga GTK di bawah usia 35 tahun. “Pemerintah harus prihatin, masih ada guru honorer digaji Rp100 ribu/ bulan. Itupun dibayarkan 3 bulan sekali,” sebut guru yang sudah 15 tahun mengajar di SDN Cijoho itu. Ia menyebut hasil pendataan sementaranya, sudah ada 600 lebih GTK honorer. Jumlah itu, masih bisa terus bertambah karena pendataan baru dari 26 kecamatan dari total 32 kecamatan. Yoosi bersyukur, bupati memotivasi perjuangan GTKHNK 35 plus. Bupati juga memohon maaf jikalau belum bisa memperjuangkan keinginan para GTK honorer dari APBD karena anggaran daerah masih terbatas. “Selain pak bupati, para kepala sekolah, UPTD pendidikan, dinas pendidikan, PGRI, ketua DPRD bersama fraksi-fraksinya sudah memberikan dukungan,” pungkasnya.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: