Soal Kawungsari, November Selesai

Soal Kawungsari, November Selesai

KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, memastikan persoalan ganti rugi warga Kawungsari Kecamatan Cibeureum sebagai terdampak pembangunan Waduk Cileuweung, akan diselesaikan hingga November 2020. Ia sekaligus menegaskan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan HM Ridwan Setiawan SH MH MSi, saat menemui belasan warga Kawungsari yang mempertanyakan kejelasan ganti rugi di gedung DPRD, belum lama ini. “Kemarin (belum lama ini, red) sudah datang beberapa orang ke DPRD, dan saya juga menghadirkan dari PUTR, Pak Ridwan Setiawan. Pak Ridwan sudah menyampaikan bahwa berdasarkan konsultasi dan kesepakatan di Kementerian, itu sudah ada kesepakatan dari Dirjen Perumahan bahwa bulan November ini semua sudah selesai,” kata Zul kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/3). Menurutnya, untuk pembangunan rumah bukanlah hal yang gampang, karena dalam proyek pemerintah tersebut harus menyertakan rekanan. Sehingga untuk pembangunan relokasi warga Kawungsari tersebut sudah ada empat rekanan dari Jakarta. “Untuk membangun rumah kan nggak gampang, nggak seperti kita bikin rumah kardus, harus ada rekanan segala macam. Bahkan menurut informasi dari Pak Ridwan, ada empat rekanan dari Jakarta yang akan membangun itu relokasi,” ujarnya. Saat kedatangan belasan warga Kawungsari ke DPRD, lanjut Zul, sebenarnya ia sudah ada jadwal untuk bertemu Presiden di Jakarta. Hanya saja karena merasa bertanggung jawab untuk menemui masyarakat, Zul pun membatalkan perjalanan tugasnya itu, dan kembali ke Kuningan guna menemui warga Kawungsari. “Kemarin saya sudah menolak karena ada pertemuan dengan Presiden. Tapi karena (masyarakat) sudah datang ke dewan, ya sudah, saya terima kedatangan mereka,” tambahnya. Sebelumnya, belasan warga Kawungsari yang merupakan korban terdampak pembangunan Waduk Cileuweung, kembali mendatangi gedung DPRD Kuningan guna mempertanyakaan sikap DPRD dalam pembelaan warga tersebut. Mereka hendak mempertanyakan kejelasan ganti rugi yang selama ini dijanjikan, sebagai dampak dari pembangunan Waduk Cileuweung. Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Desa Kawungsari Samsudin, yang berkali-kali datang ke gedung dewan, menjelaskan kedatangannya kembali ke DPRD tak lain hanya untuk meminta penyelesaian ganti rugi pembebasan lahan milik penduduk Tanjungsari dan Tanjungkerta yang dijadikan bagian dari pembangunan Waduk Kuningan (Waduk Cileuweung). “Sejak tahun 2013 hingga sekarang belum ada kejelasan. Sampai kapan kami harus menunggu. Bila Pemkab Kuningan tidak segera menyelesaikannya, kami akan bawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ancam Samsudin. Ia menegaskan, hingga saat ini terdapat lahan di Desa Kawungsari yang belum juga diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah. Sebenarnya warga hanya meminta kejelasan, namun Pemkab Kuningan terkesan tak serius dalam menuntaskan persoalan Waduk Kuningan. “Kami dijanjikan Jumat nanti untuk bertemu dengan Dinas PUTR dan instansi terkait lainnya. Kami berharap pertemuan nanti menghasilkan keputusan, dan warga kami tidak lagi menunggu janji dan janji tanpa kepastian,” ungkapnya. Menanggapi pernyataan yang dilontarkan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Kawungsari tentang kejelasan ganti rugi lahan, Kepala Dinas PUTR Kuningan HM Ridwan Setiawan SH MH MSi menjelaskan, seluruh pembuatan dan pembayaran rumah khusus untuk relokasi akan segera direalisasikan tahun ini. Hal itu sesuai instruksi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Ganti rugi ada mekanisme dan proses yang harus dilewati. Hari Jumat nanti akan dikoordinasikan untuk membantu masyarakat. Yang jelas Pak Menteri meminta agar tahun ini persoalan bendungan selesai,” tandas Ridwan. Ridwan yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Kuningan ini menuturkan, tiga bulan lalu Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PUPR Mohamad Hasan telah meninjau langsung ke Desa Kawungsari terkait kondisi yang sebenarnya. Sementara itu, anggota Fraksi PPP dari Dapil IV Kuningan (Cibeureum, Cibingbin, Luragung, Cimahi, Karangkancana) Ali Akbar, mengaku dirinya selaku anggota dewan dari wilayah yang berada dekat dengan Desa Kawungsari, sering mendengar keluhan yang disampaikan langsung kepadanya terkait belum jelasnya ganti rugi. Hal itu juga menjadi perhatian khusus baginya, sehingga ia pun akan ikut berjuang dalam menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut tersebut. “Kalau melihat seperti ini, bukan berarti saya dari DPRD sendirian atau bicara atas nama perwakilan dari Dapil 4. Saya juga agak kaget kenapa sampai terjadi seperti ini?. Padahal kemarin juga saya sudah pertanyakan terkait masalah keseriusan dari beberapa pihak,” kata Ali, kepada sejumlah media di ruang Fraksi PPP. Munculnya persoalan tersebut, lanjut Ali, sepengetahuannya terjadi dari mulai tahun 2017 dan berlarut hingga saat ini. Ia mengaku menghargai seriusan pihak eksekutif dan dari berbagai pihak. Hanya saja ia menyayangkan dan mempertanyakan keseriusan tersebut sampai sejauh mana, sehingga masalah kejelasan ganti rugi saja belum jelas. “Ada teman saya yang bilang di masyarakat, kenapa sampai seperti ini? Tahura yang kepentingannya seperti apa atau TNGC, sampai dipansuskan, kenapa ini dibiarkan? Kan saya juga jadi beban moral untuk diri saya, apa kerja saya sebagai perwakilan dari mereka,” ucap Ali. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: