PAM Tirta Kamuning Sebar Diskon 50 Persen
KUNINGAN – Kepedulian Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan di tengah pandemi virus corona patut diapresiasi. Tak hanya penyemprotan disinfektan di hampir 50 desa/kelurahan, kini malah memberikan diskon tagihan air hingga 50 persen. Karena itu, Bupati H Acep Purnama sangat mendukung langkah Perumda Air Minum yang memberikan diskon cukup besar tersebut. Malahan bupati langsung menemui Direktur Direktur PAM Tirta Kamuning H Deni Erlanda SE MSi di kantornya, sehari lalu. Direktur PAM Tirta Kamuning H Deni Erlanda SE MS menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian PAM Tirta Kamuning bagi masyarakat, khususnya pelanggan PAM di Kabupaten Kuningan yang terdampak Covid-19. “Kita maklumi bersama, bahwa saat ini pemerintah daerah memberlakukan Karantina Wilayah Parsial (KWP), yang tentunya berdampak terhadap kondisi perekonomian sebagian masyarakat. Atas dasar pertimbangan ini, kami PAM Tirta Kamuning bersama Pak Bupati sepakat untuk memberikan subsidi pembayaran tagihan air minum PAM Tirta Kamuning sebesar 50 persen,” paparnya. Subsidi tagihan itu diberikan selama tiga bulan yakni Mei hingga Juli. Hanya saja, subsidi ini diberikan khusus terhadap kategori tertentu. “Jadi harap dimaklumi, bahwa pemberian subsidi pembayaran ini hanya berlaku bagi jenis pelanggan Rumah Tangga Type A (Rumah Sangat Sederhana), baik permanen maupun nonpermanen yang berdasarkan database berjumlah sekitar 3.100 unit sambungan,” jelas Deni. Pihaknya berharap, bahwa informasi yang disampaikan ini sekaligus menjadi konfirmasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat, bahwa saat ini pembayaran PAM Tirta Kamuning digratiskan selama tiga bulan. “Sehingga perlu kami sampaikan, bahwa berita tersebut adalah berita bohong atau hoax. Karena sebelumnya kami tidak pernah menyampaikan informasi adanya program pembayaran PAM gratis,” tegasnya. Hanya saja, khusus untuk tempat ibadah seperti masjid maupun musala atau langgar memang ada program khusus tagihan gratis, itu pun hanya selama bulan suci Ramadan. “Nah terkecuali untuk sekitar 575 pelanggan berjenis masjid maupun langgar atau musala di seluruh Kabupaten Kuningan, yang insyaa Allah akan kami gratiskan untuk pemakaian air bulan suci Ramadan tahun ini. Jadi pada bulan Juni tahun 2020 ini seluruh pelanggan PAM berjenis pelanggan masjid, langgar/mushola tidak perlu bayar tagihan karena pembayarannya akan kami subsidi,” ujarnya. Sebelumnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya juga telah meluncurkan program Catat Meter Mandiri, dengan melibatkan secara aktif para pelanggan untuk mengirimkan foto angka meter dari rumahnya masing-masing. “Jadi foto dapat dikirim melalui aplikasi WhatsApp maupun website pdamkuningan.co.id, dan pelanggan PAM bisa ikut peduli dengan membantu kami melaksanakan catat meter mandiri. Karena di samping untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, program ini sebagai upaya kami dalam mengumpulkan database nomor telephone pelanggan yang dapat dihubungi, sebagai media penyampaian informasi-informasi pelayanan PAM kepada pelanggan,” ungkap Deni. Deni mengajak agar pelanggan PAM Tirta Kamuning untuk tetap menjaga kesehatan supaya terhindar dari Covid-19. Semoga semua masyarakat selalu menjaga kebersihan diri, rajin cuci tangan, serta mematuhi segala ketentuan yang telah diarahkan pemerintah. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: