Dilarang, Ngabuburit Tetap Ramai

Dilarang, Ngabuburit Tetap Ramai

KUNINGAN – Meski sudah ada larangan untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit sore hari saat bulan puasa, namun tetap saja hal itu tidak digubris. Buktinya, di sejumlah tempat cukup banyak warga berkeliaran, sehingga suasana ngabuburit sepertinya tidak bisa dihindarkan. Pantauan Radar Kuningan, Jumat sore (24/4), tampak keramaian terjadi di sepanjang jalan Desa Cikaso hingga ke Pasar Krucuk Kramatmulya. Ratusan kendaraan bermotor menumpuk dan bahkan banyak di antaranya yang bergerombol untuk membeli makanan hidangan untuk berbuka puasa. Tak hanya tempat-tempat jajanan di pinggir jalan yang dipadati pembeli. Bahkan sejumlah minimarket di wilayah tersebut dipadati pembeli. Di antaranya terpantau berjubel tanpa ada penerapan aturan jaga jarak fisik atau physical distancing. Parahnya lagi, dari sekian banyak warga yang berjubel dan berlalu lalang, cukup banyak pula mereka yang mengabaikan penggunaan masker untuk menutupi hidung dan mulut. Kondisi ini seakan tak terpengaruh dengan terus naiknya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan dengan jumlah positif aktif sudah mencapai 7 kasus (satu di antaranya meninggal dunia), ditambah 9 kasus positif rapid tes (satu di antaranya meninggal dunia). Tak jarang pula, ada beberapa kelompok pemotor yang terdiri dari kalangan remaja dan anak muda, bergerombol tanpa jaga jarak berada di jalan persawahan Cikaso. Mereka dengan tenang duduk-duduk di atas motornya sambil berkerumun dan nyaris tidak ada yang memakai masker. “Iya saya juga tadi lewat, banyak sekali masyarakat di jalan, pakai motor. Kelihatannya banyak yang membeli makanan untuk berbuka puasa. Yang pakai masker banyak, yang tidak pakai juga memang masih banyak. Ini harus mendapat edukasi lagi yang tegas, demi keselamatan, kan lagi musim corona begini,” kata Nana, salah seorang warga kepada Radar Kuningan. Ia menambahkan, keseriusan semua pihak, khususnya pemerintah dalam menerapkan aturan, harus benar-benar dijalankan. Itu semua agar penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kuningan dapat segera terselesaikan, yakni dengan memutus rantai penyebaran di masyarakat. “Ini aturan juga harus jelas, berkerumun katanya dilarang, Jumatan sementara diganti Salat Duhur, Salat Tarawih di rumah saja, tidak boleh ada ngabuburit. Kalau malam dikarantina, tapi siang sepertinya bebas. Memang sudah sih, serba salah, tapi minimal ada edukasi yang jelas kepada masyarakat. Ini demi kita semua,” harapnya. Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengimbau kepada seluruh warga Kuningan untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit selama pandemi Covid-19 ini. \"Salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona adalah tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Oleh karena itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit, berkumpul dan nongkrong-nongkrong di pinggir jalan yang dapat berpotensi terjadi penularan. Kalau tetap memaksa, maka akan kami bubarkan,\" tegas Lukman. Kapolres mengungkapkan, untuk mengawasi aktivitas kerumunan warga di saat menjelang berbuka puasa tersebut pihaknya akan rutin melakukan patroli. Bahkan kegiatan patroli tidak hanya dilakukan saat waktu ngabuburit namun juga siang, malam bahkan di saat sahur. \"Kegiatan patroli juga akan dilakukan oleh anggota polsek untuk memastikan tidak ada kerumunan warga baik pada saat ngabuburit dan waktu lainnya. Ini tujuannya baik, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,\" ujar Lukman. Upaya lainnya, kata Lukman, adalah mengimbau warga Kuningan yang ada di kota besar untuk tidak mudik. Dikatakan, walaupun saat ini kondisinya sehat namun tidak menutup kemungkinan mereka yang berasal dari zona merah seperti Jakarta, Bekasi dan lainnya membawa virus corona yang berpotensi menularkan kepada keluarga dan orang sekitarnya di kampung halaman. \"Sesuai instruksi Pak Presiden, agar masyarakat jangan mudik. Untuk pelaksanaannya, kami akan memperketat penjagaan di perbatasan dan melakukan pemilahan di lapangan. Ini bisa dengan melihat KTP yang dibawa, kalau KTP Kuningan boleh,\" ujarnya. Kapolres juga mengingatkan kepada para pemilik usaha travel gelap agar tidak mencari penumpang selama wabah Covid-19 ini masih ada. Pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas bagi yang masih melanggar. \"Sebelumnya kami sudah melakukan penilangan terhadap 20 kendaraan travel gelap yang nekat beroperasi selama pandemi Covid-19 ini. Jalan tikus akan kami tutup sehingga semuanya hanya bisa masuk lewat jalur utama, sehingga kalau ada yang masih berani melanggar akan mudah untuk kami menindaknya,\" ujar Lukman. (muh/fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: