Belum Ada Kasus Napi Asimilasi Kembali Berulah

Belum Ada Kasus Napi Asimilasi Kembali Berulah

KUNINGAN – Jumlah narapidana yang telah mendapat program asimilasi dari Lapas Kelas II A Kuningan kini mencapai 76 orang. Kendati puluhan napi telah dikeluarkan, belum ada satu pun kasus pidana yang melibatkan napi asimilasi kembali berulah. “Sampai hari ini kita sudah mengeluarkan 76 warga binaan. Alhamdulillah belum ada laporan (napi asimilasi terlibat kasus pidana, red) dan masih kondusif,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budi Rahayu dalam keterangan persnya, Sabtu (25/4). Berapa jumlah napi yang ditargetkan mendapat program asimilasi, Gumilar mengatakan, jika Lapas Kelas II A Kuningan tidak memiliki target. Semua napi yang mendapat program asimilasi, berdasarkan masa tahanan yang telah dijalani selama mendapat hukuman. “Kita tidak bisa menargetkan, kita sisir sesuai dengan waktunya. Kita lihat masa hukuman, tapi sekarang yang diperketat itu keluarga yang harus hadir, karena ditakutkan warga binaan melanggar hukum kembali,” tegas dia. Kendati begitu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Kuningan. “Kita berkoordinasi dengan Polres, semua data napi yang mendapat asimilasi kita sampaikan ke kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kodim 0615/Kuningan hingga BNN Kuningan,” imbuhnya. Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik menegaskan, jika angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kuningan sejauh ini masih rendah. Bahkan setiap ada pelepasan napi asimilasi, selalu berkoordinasi antara pihak lapas dengan kepolisian. “Setiap ada pelepasan napi dari lapas, kita koordinasi untuk memantau alamat-alamat asimilasi. Sebab ada pula narapidana yang mendapat asimilasi merupakan warga di luar Kuningan,” ujarnya. Dia juga menginstruksikan agar semua jajaran polsek dapat memantau pergerakan napi yang mendapat asimilasi. “Saya perintahkan setiap polsek memantau napi yang mendapat asimilasi dari lapas. Apabila ada perkembangan menonjol segera dilaporkan, sehingga dapat ditindaklanjuti,” tandasnya. Namun yang pasti, kapolres menyebut, jika wilayah hukum Polres Kuningan masih kondusif dan tidak ada peningkatan kriminalitas. Bahkan khusus untuk pelanggaran lalu lintas cenderung menurun. “Alhamdulillah masih kondusif, dan peningkatan tidak ada, cenderung masih standar,” tuturnya. Seperti diberitakan Radar beberapa waktu lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan membebaskan puluhan narapidana untuk menjalani masa isolasi di rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, kemarin. Pelepasan itu dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Gumelar Budirahayu di halaman kantor Lapas Kuningan. Sebelum menyerahkan surat keputusan tanda kebebasan mereka, Gumelar pun berkesempatan menyampaikan amanat dan pesan kepada para napi agar memanfaatkan hadiah dari pemerintah ini sebaik-baiknya dengan menjaga diri berperilaku baik dan tidak mengulangi perbuatan mereka. \"Tidak dipungkiri, kebijakan pemerintah membebaskan banyak narapidana ini membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, saya minta agar kalian bisa memanfaatkan hadiah dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya. Ubah perilaku kalian, dan jadilah manusia yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar,\" tegas Gumelar. Dia menambahkan, ada ancaman hukuman berat bagi narapidana yang tengah menjalani asimiliasi dan kembali melakukan kejahatan. Yakni mereka akan kembali dijebloskan ke penjara di kamar isolasi khusus hingga masa hukumannya berakhir sekaligus menghadapi pidana tambahan akibat kejahatan yang dilakukannya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: