Ada 10 Warga Pasien Covid, Cikaso Disemprot Disinfektan
KUNINGAN - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan kembali beraksi melakukan penyemprotan disinfektan terhadap wilayah yang terdapat kasus Covid-19, kemarin (12/5). Kali ini penyemprotan difokuskan di wilayah Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya yang teridentifikasi sembilan warganya dinyatakan reaktif rapid dan satu orang positif Covid-19. Dipimpin langsung Kepala UPT Damkar Kuningan Mh Khadafi Mufti, penyemprotan disinfektan dilakukan di sepanjang Jalan Desa Cikaso, kantor pemerintahan desa, jalan gang termasuk dua rumah warga yang terindikasi terpapar Covid-19. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan dengan dua cara, yakni langsung menggunakan pipa pemadam dan cara tradisional menggunakan pompa. \"Atas permintaan kepala Desa Cikaso kami melakukan penyemprotan wilayah Desa Cikaso termasuk dua rumah yang penghuninya dinyatakan positif Covid-19 dan PDP reaktif rapid test. Sebanyak 4.500 liter cairan disinfektan kita semprotkan ke tempat-tempat yang mungkin menjadi penyebaran corona seperti jalan, pagar rumah warga hingga kawasan kantor Pemdes Cikaso,\" ungkap Khadafi kepada Radar. Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, kata Khadafi, juga merupakan instruksi bupati dalam rangka upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Disebutkan, sudah ada lebih dari lima desa yang telah menjalani penyemprotan disinfektan setelah ada laporan salah satu atau beberapa warganya terindikasi terpapar Covid-19. \"Mudah-mudahan dengan adanya penyemprotan disinfektan ini bisa memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Kuningan. Namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dan menerapkan social distancing, tetap di rumah serta memakai masker saat bepergian,\" imbau Khadafi. Yang terpenting lagi, kata Khadafi, agar para perantau dari kota besar yang dinyatakan zona merah agar tidak mudik ke kampung halamannya. Tidak menutup kemungkinan, kata Khadafi, mereka yang pulang dalam kondisi sehat namun dia membawa virus Covid-19 dan menularkannya ke keluarganya. \"Kalau sudah terlanjur pulang kampung sebaiknya langsung melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Kalau ternyata mengalami sakit dengan gejala batuk disertai sesak dan demam, maka segera ke puskesmas terdekat dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya kepada tenaga medis agar mendapat penanganan sesuai protokol yang ada,\" papar Khadafi. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: