Ali Heran Tak Ada Anggaran Khusus PSBB
KUNINGAN – Pernyataan Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi yang menyebut tidak ada dana/ anggaran khusus untuk PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di Kuningan, ditanggapi anggota Fraksi PPP DPRD Kuningan, Ali Akbar. “Menanggapi apa yang disampaikan oleh Pak Sekda terkait masalah ada yang mempertanyakan anggaran khusus PSBB, Pak Sekda menyatakan bahwa merasa heran dan bingung atas pertanyaan itu. Sedangkan dia bilang bahwa pihaknya memastikan tidak ada dana yang dialokasikan khusus untuk PSBB di Kabupaten Kuningan,” kata Ali saat menghubungi Radar Kuningan via telepon selulernya, Rabu (13/5). Ali mengaku heran dengan adanya penjelasan sekda bawah yang ada adalah anggaran untuk operasional penanganan Covid-19, sehingga tidak ada anggaran khusus PSBB karena tidak ada pembahasan. Ali mengaku pernah membaca salah satu media online nasional edisi 2 Mei 2020, berisi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jawa Barat menyiapkan total anggaran Rp10,8 triliun berkaitan dengan kebijakan PSBB. “Anggaran tersebut merupakan gabungan dana dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang akan menerapkan PSBB,” sebutnya. Penggunaan anggaran tersebut, kata Ali sebagaimana menyampaikan kembali pernyataan gubernur, setelah dikoordinasikan agar tepat sasaran, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembelian peralatan darurat kesehatan dan bantuan sosial. Jika dihitung 371.000 KK, sebagaimana yang disampaikan sekda, paketnya ada sebanyak 239.419 KK yang akan menerima bantuan sosial. “Jadi itu mungkin dihitung dari total keseluruhan pertama dari bantuan PKH, yang kedua dari kartu sembako, yang ketiga dari bantuan provinsi, bantuan dari pemerintah daerah, dan mungkin dari DD, ini include. Jadi total besaran di angka 65%. Terus pemerintah daerah juga akan membagikan 25.000 paket sembako. Jadi, intinya bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mengalokasikan Rp15 miliar untuk bantuan sosial kepada masyarakat,” ujarnya meneruskan pernyataan sekda. Seandainya 25.000 paket sembako perbulan dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, lanjut Ali, itu berarti hanya 6,7% saja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bisa membantu masyarakatnya, yakni 6,7% dari jumlah KK yang ada di Kabupaten Kuningan. Dan jika melihat yang Rp15 miliar dibagi 75.000 paket, karena memang 25.000 paket per bulan. Maka per satu paketnya Rp200.000. “Saya merasa heran juga karena pada saat tanggal 11 April Pak Sekda mengeluarkan surat edaran kepada camat-camat untuk menginstruksikan kepada kepala desa se Kabupaten Kuningan untuk mendata sejumlah 14% dari KK, dan itu diusulkan. Jadi, kalau seandainya sekarang itu sudah menjadi sebuah keputusan pemerintah daerah nyampe 25.000 paket tempat itu, ya otomatis setengah dari pada surat edaran itu tidak ada, itu setengahnya juga nggak ada itu,” ungkap Ali. Untuk itu, Ali menyarankan agar bantuan sosial untuk masyarakat dari Pemkab Kuningan agar segera direalisasikan. Terkait tepat sasaran atau tidak, menurutnya hal itu bisa diserahkan kepada pemerintah desa yang lebih mengetahui data dan paham kondisi di masyarakatnya masing-masing. “Saya menyarankan agar bantuan sosial ini segera direalisasikan, pasrahin saja ke pemdes, agar tidak ada kegaduhan di masyarakat. Pemdeslah yang lebih mengetahui kondisi dan data di lapangan. Kalau sumbernya tidak dari desa kan susah juga. Makanya yang bantuan 14% sebagaimana disampaikan Pak Sekda itu, faktanya cuma 6,7%. Itu yang menjadi catatan saya,” ungkap Ali. Sebelumnya, Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menyatakan tidak ada dana khusus untuk PSBB, karena yang ada adalah dana operasional penanganan Covid-19. Pemkab Kuningan sendiri menganggarkan sebesar Rp41,4 miliar yang diambil dari kegiatan rutin seluruh SKPD, minus kecamatan. “Jadi, dana khusus PSBB itu nggak ada, tapi sebenarnya sudah include dalam bagian penanganan Covid-19 yang angkanya Rp41,4 miliar. Termasuk untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), rumah sakit, obat-obatan, aktivasi crisis centre, dan semuanya tercantum pada anggaran penanganan Covid-19,” jelas Sekda saat itu. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: