Sidak Pasar, Kapolres-Dandim Ingatkan Warga Patuhi PSBB
KUNINGAN – Sudah sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kuningan. Untuk evaluasi PSBB, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik dan Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi Carter Joyi Lumi sidak ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern, kemarin. Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres dan Dandim mengawali sidaknya ke Pasar Baru Kuningan untuk mengingatkan para pedagang agar bersiap menghentikan aktivitasnya sesuai aturan PSBB tutup pukul 12.00 WIB. Sesekali mereka pun berinteraksi dengan pedagang dan pengunjung pasar yang ketahuan tidak mengenakan masker agar ke depan melengkapi dirinya dengan masker untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. Sesekali Kapolres memberikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker atau yang kondisinya sudah lusuh. \"Alhamdulillah sebagian besar para pedagang pasar sudah mematuhi aturan PSBB, mereka sudah tutup pukul 12.00 WIB. Namun masih ada ditemukan warga yang belum mengenakan masker, kita sudah beri arahan untuk pakai masker dan kalau belum punya kita kasih. Juga kita arahkan supaya petugas pasar agar terus mengingatkan melalui pengeras suara tentang protokol Covid-19,\" ujar Kapolres diamini Dandim Kuningan Letkol Czi Carter Joyi Lumi. Usai meninjau pasar, rombongan Kapolres dan Dandim melanjutkan patrolinya ke kawasan pertokoan Jalan Siliwangi. Patroli gabungan yang melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut menyambangi setiap toko dan mengingatkan pemiliknya untuk mematuhi aturan PSBB yakni tutup pukul 16.00 WIB. Sesekali Kapolres dan Dandim memanggil penanggung jawab toko terutama supermarket tentang protokol kesehatan bagi pengunjung. Di antaranya menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan di tempat strategis serta menerapkan physical distancing atau jaga jarak bagi pengunjung. \"Beberapa sudah dengan kesadaran sendiri menyediakan tempat cuci tangan, namun masih ada juga yang belum sehingga kita sarankan untuk segera membuatnya. Yang terpenting lagi agar penerapan physical distancing benar-benar dilaksanakan. Terutama saat terlihat ada lonjakan pengunjung agar bisa disiasati menerapkan jaga jarak aman minimal satu meter,\" ujar Lukman. Di hari ke delapan penerapan PSBB ini, Kapolres mengatakan, untuk kawasan Kuningan kota sudah berjalan baik. Aturan operasional angkutan umum dan fasilitas umum seperti pasar dan toko modern sebagian besar sudah sesuai aturan yang berlaku yakni mulai pukul 16.00 WIB sudah tidak ada aktivitas lagi. \"Kami meminta partisipasi aktif seluruh warga Kabupaten Kuningan untuk mematuhi kebijakan PSBB yang akan berakhir pada tanggal 19 Mei nanti. Insyaa Allah kalau semuanya bisa patuh dan tidak ada lagi kasus baru Covid-19 di Kabupaten Kuningan, maka tidak lama lagi kita terbebas dari wabah dan kita bisa beraktivitas normal seperti sedia kala,\" ujarnya. Sidak Kapolres dan Dandim ke pasar trdisional dan toko modern ini dilanjutkan giat patroli sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat luas. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang langkah-langkah menghindarkan diri dari penularan Covid-19 seperti tetap tinggal di rumah, menjalankan pola hidup bersih dan sehat, memakai masker dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME agar wabah Covid-19 ini segera berakhir. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: