Bupati Bayar Zakat Mal Rp10 Juta
KUNINGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama memberikan contoh baik membayar zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuningan. Orang nomor satu di Kota Kuda tersebut, bahkan langsung sendiri membayar zakat ke Kantor Baznas di Jl Juanda, Jumat (15/5). Tiba pukul 10.00 WIB, Bupati Acep disambut Ketua Baznas Kuningan H Encu Sukat beserta jajaran. Usai salam sapa sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19, Ia memasuki ruang utama pelayanan zakat. Dilayani langsung ketua Baznas, bupati mengutarakan maksudnya membayar zakat mal melalui Baznas. Sebuah amplop putih berisi uang pun segera dikeluarkan. Ia menyebut zakat mal pribadinya untuk tahun 2020 Rp10 juta. Serah terima uang zakat mal eks ketua DPRD Kabupaten Kuningan dua periode, itu tidak ada yang istimewa. Sangat sederhana, sebagaimana melayani pembayaran zakat masyarakat umumnya. Usai serah terima uang zakat mal, dilanjut serah terima kuitansi penerimaan uang zakat yang ditulis ketua Baznas kepada bupati. “Alhamdulillah, bisa membayar zakat mal. Adapun zakat fitrah diri bersama keluarga dibayarkan kolektif. Tentu dibayarkan pula secara kolektif melalui Baznas di waktu berbeda.,” ucap Bupati Kuningan H Acep Purnama kepada Radar, kemarin. Menurut bupati, Baznas merupakan lembaga pengelola zakat resmi nasional. Di Kuningan sendiri, telah memiliki struktur hingga tingkat UPZ atau Unit Pengelola Zakat. Apalagi, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo juga menginstruksikan agar pembayaran zakat dilakukan melalui Baznas. “Saya mengimbau ASN untuk ikut serta membayarkan zakatnya melalui Baznas,” imbau bupati. Ketua Baznas Kuningan H Encu Sukat menilai positif sikap Bupati Acep yang membayarkan zakat mal melalui baznas. Apalagi bupati secara pribadi datang langsung ke baznas tanpa protokol kedinasan. “Positif sekali. Apalagi beliau (bupati, red) membayar langsung ke kantor baznas,” ucap H Encu. Diakuinya H Encu, kedatangan bupati ke kantor baznas, mendadak. Ia diberitahu ajudan, bahwa bupati akan membayar zakat mal ke Baznas. Ia pun mengusulkan biar dirinya dan petugas baznas datang ke kantor bupati. Tetapi bupati menolak. Bupati memilih untuk membayar langsung ke kantor baznas. “Alhamdulillah zakat mal pak bupati Rp10 juta. Di luar infak bulanan. Kalau zakat fitrah biasanya kolektif ASN,” pungkas eks pejabat Kementerian Agama Kuningan ini.(tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: