Terbesar Pengaman Covid-19 26 M, Sesuai Aturan?
KUNINGAN – Publik Kuningan terus menyoroti besarnya anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai angka fantastis Rp72 miliar lebih. Kritikan demi kritikan dari berbagai pihak terus berdatangan guna mempertanyakan transparansi anggaran tersebut. Sebagaimana diketahui, pemda dan DPRD telah menyepakati anggaran sebesar Rp72.370.881.146 untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 tahun 2020. Sebelum perubahan, tercatat hanya disepakati sebesar Rp18.600.000.000. Kemudian setelah perubahan membengkak menjadi Rp72 miliar lebih. Bahkan jika ditambahkan dengan dana cadangan bencana Rp5 miliar, jumlahnya mencapai Rp77 miliar lebih. Dari sembilan poin yang disepakati sebelum perubahan, untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan setelah perubahan anggaran menjadi 12 poin. Poin-poin tersebut yakni pengadaan alat dan obat untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar, pembuatan ruang isolasi dan ruang perawatan khusus Covid-19 Rp1 miliar, dukungan sarana dan prasarana Rp3 miliar. Lalu untuk pencegahan dan pengendalian suspect Covid-19 sebelum perubahan Rp1 miliar menjadi Rp4 miliar setelah perubahan, pengadaan rumah sakit darurat Covid-19 (Eks RSCI) dari Rp9 miliar sebelum perubahan turun menjadi Rp7,5 miliar setelah perubahan. Namun setelah perubahan justru ada penambahan anggaran untuk renovasi RS darurat sebesar Rp2.250.000.000. Kemudian penyediaan stok sembako antisipasi dampak Covid-19 sebesar Rp500 juta, penyediaan stok pangan antisipasi dampak Covid-19 dari Rp500 juta sebelum perubahan menjadi Rp2,5 miliar setelah perubahan. Yang mencengangkan yakni anggaran untuk aktivasi posko Crisis Center Covid-19 dan LPPL dari Rp1,6 miliar sebelum perubahan menjadi Rp11,6 miliar lebih setelah perubahan. Berikutnya anggaran untuk penanganan dampak ekonomi Covid-19 sektor pertanian, peternakan dan KUKM muncul setelah perubahan sebesar Rp9 miliar, insentif tenaga medis penanganan Covid-19 Rp3 miliar, dan Jaring Pengaman Sosial Rp26 miliar. Pengamat politik Boy Sandi Kartanegara, angkat bicara terkait besarnya anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan itu. Menurut Boy, Covid-19 atau virus corona selain berpotensi merusak jaringan organ tubuh manusia juga sangat mengganggu anggaran bagi pemerintah dan pelaku usaha. Dengan begitu, wajar saja jika kemudian ada beberapa komponen masyarakat yang menuntut transparansi penggunaan/alokasi dana Covid-19 yang dibelanjakan oleh pemerintah. “Untuk itu, saya berharap pada saat nanti ada audit khusus dana Covid-19 oleh BPK atau BPKP. Dan kiranya semua pihak dapat memberikan masukan tentang mana-mana saja budget yang dianggap rancu. Saya juga berharap DPRD bisa memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai alat control, karena yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBD,” harap Boy, Minggu (14/6). Kala melihat urutan kegiatan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan tersebut, lanjut Boy, anggaran terbesar ada pada pos Jaring Pengaman Sosial yang angkanya mencapai Rp26 miliar, serta pada pos Aktivasi Posko Crisis Centre Covid-19 dan LPPL yang mencapai Rp11 miliar. “Apakah pelaksanaan semua kegiatan ini sudah berjalan sesuai dengan aturan atau tidak? Kita lihat saja hasil audit resminya seperti apa. Mudah-mudahan semua proses pemeriksaannya berjalan baik dan profesional, agar rakyat tak terus dibiarkan beternak syakwasangka,” ujar Boy seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Kuningan untuk mengawal realisasi anggaran yang sangat besar tersebut.(muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: