Bagikan 2.600 Sertifikat Gratis
KUNINGAN - Kabupaten Kuningan kebagian program sertifikat gratis Presiden RI Jokowi. Sertifikat gratis itu dibagikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama secara terpusat di Desa Cikeleng, Kecamatan Japara, Rabu (17/6). Raut gembira terlihat dari wajah warga penerima sertifikat gratis ini. Sebab selain sebagai bukti sah, legal kepemilikan tanah, sertifikat juga bermanfaat untuk banyak hal dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Bupati Kuningan H Acep Purnama menjelaskan, sertifikat tanah tersebut dibagikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). \"Pemerintah pusat, Pak Presiden Jokowi menarget menerbitkan 10 juta sertifikat hak atas tanah sepanjang 2020. Di mana Desa Cikeleng Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, termasuk salah satu di dalamnya. Alhamdulillah, sesuai kuota, sebanyak 2.600 kini sudah bersertifikat,” ungkap Bupati Acep didampingi Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Sadeli. Diingatkan bupati, sertifikat hanya lahir satu kali. Ia berpesan jangan sampai bertukar nama atau kepemilikan. Simpan di tempat aman. Jangan sampai hilang atau pun rusak. Jangan juga dipinjampakaikan ke orang lain. “Sertifikat adalah bukti sebagai kepemilikan yang sah dan jelas,\" tegas dia. Bupati juga tidak lupa mengingatkan masyarakat di masa transisi new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Gubernur Jawa Barat sendiri, masih mengeluarkan kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. “Jadi tolong dalam kehidupan sehari-hari tetap gunakan masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, harus disiplin melakukannya. Untuk yang memiliki anak- anak, saya harap dididik dengan baik meski pembelajaran saat ini masih berlangsung di rumah. Mari sama-sama kita berdoa dan berikhtiar agar corona segera berakhir,” ajak bupati. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: