Nasdem Minta Harga Pasir Jangan Naik

Nasdem Minta Harga Pasir Jangan Naik

KUNINGAN –  Satu-satunya legislator/anggota DPRD Kuningan dari Partai Nasdem, H Chartam Sulaiman ST MM, dengan tegas meminta kepada para pengusaha pasir di Kuningan agar tidak menaikkan harga pasir, atau setidaknya menunda kenaikan. Hal itu disampaikan Chartam saat diwawancarai Radar Kuningan di kantor DPD Nasdem, Jalan RE Martadinata Kelurahan Cijoho, Kamis (18/6). Dikatakan Chartam, sejak beberapa hari ini banyak yang menelponnya terkait adanya kenaikan harga pasir di Kuningan, khususnya yang berada di wilayah Dapil IV (Cimahi, Luragung, Cibingbin, Cibeureum, Ciwaru, dan Karangkancana). Berdasarkan desakan dari konsumen, ia meminta dengan sangat agar rencana kenaikan harga pasir untuk saat ini dipending dulu. “Ya menurut saya dalam kondisi seperti ini, kenaikan harga pasir itu dipending aja dulu. Karena sekarang kita sedang menghadapi musibah Covid-19 yang dampaknya dirasakan hampir oleh semua. Ini pun kita baru akan memulai new normal. Jadi, harapan saya tolonglah kepada pengusaha pasir untuk dipending dulu kenaikan harga pasir ini,” pinta Chartam. Menurutnya, kenaikan harga pasir di saat waktunya belum pas seperti saekarang ini justru akan memberatkan konsumen. Berbeda halnya jika nanti keadaan sudah benar-benar normal lagi, maka harga pasir bisa saja dipertimbangkan untuk dinaikkan harganya. Terkait adanya audiensi antara pengusaha pasir dan para sopir dumtruk yang difasilitasi DPRD beberapa waktu lalu, ia setuju jika kedua belah pihak ini kembali dipertemukan untuk mencari solusi terbaik. Mengingat pasca audiensi di DPRD tersebut, terlihat semua pihak belum sejalan. “Kalau memang bisa dilakukan lagi pertemuan antara pengusaha pasir dan sopir dumtruk seperti kemarin di DPRD, saya rasa itu lebih bagus untuk mencari solusi. Jangan sampai komunikasinya menjadi liar kemana-mana,” ujarnya. Jadi, lanjut Ketua DPD Nasdem Kuningan ini, jika sudah ada kesepakatan untuk dipending terkait kenaikan harga pasir, maka tidak perlu ada lagi perselisihan paham diantara pihak-pihak berkepentingan. Dengan begitu, konsumen pun menurutnya akan bisa menerimanya dan memahami dengan kondisi yang ada. Yang pasti kata Chartam, adanya kenaikan harga pasir sebagaimana yang diinformasikan kepadanya, sama sekali tidak ada untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kuningan. Adapun kenaikan harga pasir berdasarkan informasi yang ia peroleh berkisar antara Rp50-70 ribu. “Tapi entah benar apa tidak informasi ini. Yang jelas harus segera ada sinkronisasi untuk memecahkan masalah tersebut. Jadi, kenaikan harga pasir ini baru inisiatif dari pihak pengusaha, belum sampai ke pemerintah,” ujarnya. Chartam yang merupakan pendatang baru di gedung Dewan ini bahkan mempertanyakan komponen apa saja yang menjadikan dasar harus dinaikannya harga pasir. Karena BBM tidak naik, PAD pun tidak dapat. Untuk itu, ia kembali memohon agar pihak pengusaha dapat membatalkan kenaikan harga pasir karena merugikan konsumen. “Saya mohon kepada pengusaha pasir agar membatalkan atau menunda kenaikan harga pasir, karena banyak konsumen yang mengeluh atau keberatan. Banyak yang telpon ke saya, saya sebagai wakil rakyat dari Dapil IV, sehingga saya pun langsung menjelaskan. Jadi sekali lagi tolong kepada pengusaha pasir dip[ending dulu kenaikan. Nanti setelah ekonomi di Kuningan sudah stabil, akan dikaji ulang. Saya juga mengerti dengan kondisi-kondisi ini. Apabila sudah normal, ya silakan saja,” tandas Chartam. (muh)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: