11 Anggota Reskrim Diganjar Penghargaan

11 Anggota Reskrim Diganjar Penghargaan

KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik memberikan penghargaan untuk 11 anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan dan Polsek Ciawigebang. Para anggota Polri tersebut berprestasi mengungkap kasus perampokan yang dialami bos toko pakaian Aneka Sandang di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, kemarin. Penyerahan penghargaan digelar dalam giat apel pagi di halaman Mapolres Kuningan yang dihadiri Wakapolres Kompol Jaka Mulyana, para Kabag, Kasat dan perwira serta anggota. Kapolres menyerahkan langsung tanda penghargaan kepada tim Reserse Kriminal (Reskrim) pimpinan AKP Danu R Atmaja yang sudah menangkap empat pelaku perampokan yang menghebohkan tersebut. \"Kami memberikan apresiasi kepada tim Reskrim Polres Kuningan yang sudah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada pertengahan Ramadan lalu di rumah pengusaha Anek Sandang dengan cepat. Hanya dalam hitungan waktu dua minggu, kasus ini bisa terungkap dan meringkus empat pelakunya, satu di Kuningan dan tiga lainnya di Batam,\" ungkap Kapolres Lukman. Lukman menambahkan, kasus perampokan di rumah bos Aneka Sandang ini salah satu kasus yang menonjol hingga mendapat perhatian masyarakat luas dan juga pimpinan. Terlebih aksi perampokan disertai penyekapan para penghuni rumah tersebut, juga dihebohkan dengan kabar tentang jumlah pelakunya yang mencapai 20 orang. \"Namun dari hasil pemeriksaan korban dan saksi, akhirnya tim bisa menyimpulkan bahwa pelakunya diperkirakan tak lebih dari 10 orang. Terbukti, anggota kami berhasil menangkap para pelakunya yang hanya berjumlah empat orang dan satu lagi tengah dalam pengejaran,\" ungkap Lukman. Kapolres menambahkan, terungkapnya kasus Curas yang terbilang cepat di tengah pandemi Covid-19 ini pun mendapat atensi dari pimpinan dan juga masyarakat. Oleh karena itu penghargaan ini patut diberikan kepada anggota yang telah berprestasi tersebut. \"Ini sebagai prestasi yang baik yang dilakukan oleh anggota kita, sehingga wajar apabila saya memberikan penghargaan kepada mereka. Karena pembinaan personel di Polres Kuningan salah satunya adalah reward and punishment. Yang berprestasi kita beri reward atau penghargaan, sedangkan yang melanggar aturan maka kita berikan punish atau hukuman,\" tegas Lukman. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Danu R Atmaja menyampaikan terima kasih kepada Kapolres atas penghargaan yang diberikan. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada timnya yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus perampokan yang menghebohkan tersebut. \"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres atas penghargaan ini, dan juga kepada tim Reskrim Polres Kuningan dan Polsek Ciawigebang atas kerjasama yang solid dalam mengungkap kasus perampokan Ciawigebang dengan cepat dan menangkap empat pelakunya. Masih ada satu pelaku kini buron, namun sudah kami kantongi identitasnya, semoga secepatnya kita bisa tangkap lagi,\" ujar Danu. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: