Partisipasi Pemilu Tahun Ini Diprediksi Turun
KUNINGAN – Keputusan untuk menggelar pemilu serentak pada 9 Desember 2020, akan berpotensi terhadap jumlah partisipasi pemilih. Bahkan jumlah partisipasi pemilih saat proses pemilu diprediksi turun. “Pilkada sudah kita putuskan bersama antara DPR dengan Presiden, bahwa pilkada serentak berlangsung pada 9 Desember 2020. Karena itu semua pihak kini menyiapkan diri. KPU menyiapkan diri dibuat PKPU-nya maupun aturan-aturan lain,” kata Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin saat dimintai keterangan persnya, Senin (22/6). Pertimbangan pemilu digelar pada Desember, salah satunya siklus pemerintahan di masing-masing daerah yang harus segera berganti kepemimpinan. “Beberapa daerah mungkin masa jabatan kepala daerah sudah berakhir. Dan kalaupun ada Plt juga ada batas waktunya. Jadi hal-hal semacam itu menjadi bahan pertimbangan. Meskipun tidak semua kasus sama, tapi jadwal pilkada serentak ini pada akhirnya harus disamakan,” ujarnya. Pihaknya sudah mengestimasi bahwa pandemi Covid-19 pada Desember sudah jauh lebih menurun, tapi tetap harus menerapkan protokol Covid-19. “Meskipun kita menduga tingkat partisipasi pilkada sekarang mungkin menurun, dibanding pemilu sebelum Covid-19. Rata-rata pemilu sebelum Covid-19 ini 70%, kalau sekarang mungkin bisa dibawah 70%,” tandas Yanuar. Sekalipun angka partisipasi turun, hal itu tidak menjadi persoalan. “Sebab undang-undang tidak mengatur soal tingkat legitimasi orang yang datang. Dan itu yang dihitung suaranya,” imbuhnya. Termasuk proses penjaringan bakal calon, kini tengah dimulai kembali khususnya di PKB. Kemudian KPU pada akhirnya harus menyiapkan segala sesuatu kebutuhan di lapangan. “Namun tentu saja ada beberapa perbedaan pilkada sebelum pandemi dan saat ditengah pandemi ini. Namun semoga pada saat pelaksanaan pilkada, suasana pandemi sudah jauh lebih menurun,” harapnya. Kendati bakal dilakukan di tengah pandemi Covid-19, jika KPU harus menyiapkan protokol saat hari pencoblosan. “Misalnya saat pencoblosan, KPU menyiapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti halnya harus mengenakan masker maupun hand sanitizer,” sebutnya. Khususnya alat coblos, kata Yanuar, pihak KPU sebaiknya tidak hanya menyiapkan satu alat saja. Namun memang ini masih dicari alternatif beberapa opsi, apakah alat coblos sekali pakai atau mengenakan sarung tangan. “Jadi, alat coblosnya itu dipakai satu orang kemudian dibuang, dipakai satu orang langsung dibuang dan seterusnya. Atau pakai sarung tangan. Termasuk yang diusulkan melalui digital atau elektronik, tapi kelihatannya belum banyak orang terlalu percaya dengan pemilu elektronik,” ujarnya. Jika pemilu dilakukan elektronik akan jauh lebih baik di saat masa sekarang. Hanya saja, opsi melalui pemilu elektronik belum dilirik banyak pihak. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: