Pembangunan Kawasan Palutungan Terhenti

Pembangunan Kawasan Palutungan Terhenti

KUNINGAN - Investor pembidik kawasan wisata Palutungan harus bersabar. Pemkab Kuningan masih belum membuka moratorium atau pemberhentian sementara pembangunan di kawasan tersebut. “Betul, pembangunan kawasan Palutungan dan sekitarnya masih moratorium,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan H Maryoto kepada Radar, kemarin. Dijelaskan, tim masih menggodok pembangunan kawasan Palutungan dan sekitar. Penggodokan belum selesai, karena masih ada masukan-masukan dari berbagai pihak. Meski begitu, Ia menargetkan penggodokan bisa rampung secepatnya. Sebab diakui Maryoto, sudah banyak investor ingin masuk dan mengembangkan kawasan wisata Palutungan ini. “Kalau sudah ada penetapan, tentu moratorium segera dicabut,” kata dia. Hasil penetapan akan menjadi dasar penetapan peruntukan Kawasan Wisata Palutungan. Kalau sudah ada ketetapan, juga akan ada verifikasi warna izin-izin  bagi calon investor. “Kalau belum ada ketetapan itu, siapa pun tidak bisa membangun di kawasan Palutungan,” tegas Maryoto. Idealnya, untuk seluruh kawasan termasuk kawasan Palutungan, ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kemudian diturunkan menjadi RDTR, baru terakhir RTDL. Itulah proses mekanismenya. Karena Perda RTRW No 26 Tahun 2011 mau direvisi. “Revisinya belum selesai. Insyaa Allah target tahun depan tuntas revisi. Kami sedang mengkaji, secara menyeluruh. Jadi apa yang ada dalam perbup nanti, sudah ter-cover alam perda,” jelas dia. Sesuai Perda RTRW, semua aktivitas kawasan Palutungan harus melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Alasannya, kawasan Palutungan masuk dalam kawasan lindung. “Kenapa harus Amdal, karena selain kawasan lindung, ada pertimbangan serapan sumber mata air, termasuk luasan areal tentu juga berpengaruh. Pokoknya, kawasan Palutungan itu kawasan spesial,” tandasnya. Yang pasti, Ia mengimbau kepada masyarakat atau pengusaha untuk tidak terlebih dulu melakukan aktivitas pembangunan apapun di kawasan Palutungan dan sekitarnya. “Kita tunggu dulu peraturan bupati tentang rencana pembangunan wilayah Palutungan dan sekitarnya,” pungkas Maryoto.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: