Aparat Desa Kerap Dicemooh Warga
KUNINGAN - Persoalan bantuan sosial, merata hampir terjadi di setiap desa. Ini diketahui, sekaligus dirasakan Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda. Putra bungsu eks Bupati Kuningan 2 Periode H Aang Hamid Suganda tersebut, bahkan menyebut tugas aparat desa lebih berat dalam percepatan penanggulangan bahaya penularan Covid-19. Menurut wabup, tahun 2020 merupakan tahun penuh keprihatinan, seiring terjadinya pandemi Covid-19. Baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai entitas pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat desa. \"Pandemi Covid-19 ini musibah global. Selain karena kelalaian umat manusia, pada hakikatnya tidak terlepas dari kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, serta memberi hikmah dan pelajaran kepada kita semua,\" ungkap wabup, di sela pembinaan kepala desa se Kecamatan Garawangi. Kegiatan ini dihelat oleh Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan di Aula Kantor Desa Garawangi, Selasa (23/6). Terkait terus menurunnya angka positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan, wabup berterima kasih kepada pemerintahan kecamatan dan desa beserta masyarakat. Semua telah bahu-membahu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Tugas pemerintah di tingkat kecamatan dan desa lebih berat. Mulai dari sosialisasi, mengawasi langsung pergerakan warga. Pengoperasionalan posko siaga, hingga penyaluran berbagai bantuan sosial,” tandas wabup. Yang lebih fatal lagi, Ia tidak memungkiri sering kali desa menjadi cemoohan warga, protes warga, dan dibully warga yang tidak mendapat bantuan. Meski terkadang protes dan yang membuat ramai persoalan tersebut, sebetulnya warga yang tidak berhak menerima bansos. Menurut wabup, Covid -9 telah mengakibatkan adanya kesulitan fiskal negara. Sehingga terjadi pengurangan anggaran untuk belanja publik maupun operasional pada semua tingkatan, termasuk desa mengalami pengurangan Dana Desa (DD) sebesar Rp10.807.000. “Ini secara nasional. Pengurangan ADD rata-rata sekitar Rp35 juta, bahkan ada yang lebih,” ujar dia. Dijelaskan, ADD berkurang bukan karena dialihkan kepada anggaran lain. Tapi lebih diakibatkan anggaran penanganan Covid-19 mengambil dari pengurangan belanja SKPD. ADD berkurang disebabkan oleh berkurangnya dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten. Ini tentu terjadi di semua kabupaten. “Semua dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal APBD. Sebab jika ketentuan regulasi tersebut tidak ditaati, maka Pemkab Kuningan akan terkena sanksi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 35 persen,\" jelasnya. Turut hadir dalam pembinaan kepala desa, Kepala DPMD H Dudi Pahrudin, Camat Garawangi Minthareja, dan Kabid Pemdes H Ahmad Faruk.(tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: