Prihatin Kasus Ibu Rumah Tangga Nyabu

Prihatin Kasus Ibu Rumah Tangga Nyabu

KUNINGAN – Adanya kasus pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh ibu rumah tangga (IRT), membuat anggota dewan dari kalangan perempuan prihatin. Sebab sosok seorang ibu adalah sebagai jantung dalam kehidupan keluarga dan berumah tangga. Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ada tiga orang IRT yang ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Para pelaku terbukti memiliki barang haram sabu saat digeledah pihak kepolisian di salah satu hotel wilayah Cilimus. “Saya sangat prihatin adanya ibu rumah tangga yang tertangkap karena narkoba. Sebab dalam kehidupan rumah tangga, perempuan itu adalah sebagai jantung bahkan sekolah pertama bagi tumbuh kembang anak-anaknya,” kata Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari saat memberikan pernyataan resminya, Kamis (25/6). Tak hanya itu, sosok seorang ibu adalah pelindung bagi anak-anaknya. Sehingga perkembangan anak-anak kedepan akan seperti apa. “Tentunya hal ini akan menjadi bahan diskusi kami, khususnya para anggota dewan keterwakilan dari kalangan perempuan. Bagaimana advokasi kedepan, sebab temuan persoalan perempuan bukan masalah narkoba saja. Justru ada informasi seorang ibu yang meniduri anaknya, ini kasus baru dan sedang dikembangkan,” tehas politisi Gerindra tersebut. Hanya saja, dirinya belum dapat memastikan informasi itu secara data dan fakta. Sebab, masih dalam penelusuran untuk menggali fakta-fakta di lapangan. “Kita belum bisa sampaikan soal ini, kita sedang bekerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk menggali kasus ini yang sesungguhnya seperti apa. Jujur saya belum bertemu dengan ibu yang bersangkutan, sementara ini baru informasi saja,” ujarnya. Dia menyebutkan, kasus terkait keperempuanan yang bervariatif per awal tahun hingga bulan ini sebanyak 21 kasus. “Kasus yang menyangkut soal perempuan per Januari sampai hari ini ada 21 kasus, mungkin bertambah lagi dari kasus ibu rumah tangga yang terkait narkoba. Saya berharap, ada rumah edukasi bagi perempuan,” harapnya. Termasuk kasus terhadap pencabulan terhadap delapan anak dibawah umur, Sri berkomitmen untuk mengawal dan melakukan pendampingan bagi para korban. “Terkait anak yang menjadi korban kekerasan seksual, itu butuh tempat khusus anak. Agar mereka bisa lebih lepas lagi dan leluasa untuk menceritakan apa yang dialami,” katanya. Dia berpesan, agar kalangan perempuan khususnya ibu-ibu dapat menjaga pergaulan baik pertemanan di medsos maupun di lingkungan setempat. “Ibu adalah jantungnya rumah tangga, penyangga rumah tangga dan sebagai pelindung di dalam keluarganya,” pesannya. (ags)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: