Ajukan Dana Pilkada Rp75 Miliar, KPU Dikritik
KUNINGAN – Baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuningan, telah mengikuti rapat persiapan Pilkada 2023 bersama Sekda Kuningan dan jajaran. Dalam rapat itu, KPU akan mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp75 miliar, sedangkan Bawaslu Rp23 miliar. Pengajuan dana Pilkada Kuningan dari KPU dan Bawaslu Kuningan yang begitu fantastis tersebut, sontak saja menjadi sorotan publik. Salah satunya hal itu mendapat sorotan dari pengamat politik sekaligus LSM Merah Putih, Boy Sandi Kartanegara. “Saya pikir sah-sah saja KPU atau Bawaslu mengajukan permohonan dana berapa pun, mengingat kebutuhan peralatan yang terus bertambah karena pandemi Covid-19 atau hal lainnya. Persoalannya apakah APBD kita mampu menopang itu? Mengingat dengan kondisi saat ini saja APBD kita terdepresi sangat dalam sehingga berpotensi mengganggu kelangsungan pembangunan daerah,” kata Boy, kemarin (12/7). Hal ini, lanjut Boy, perlu pemikiran yang sungguh-sungguh serius karena satu sisi Pilkada merupakan sebuah ruang fair untuk masyarakat guna mendapatkan pemimpin yang dibutuhkan. Dengan pengajuan anggaran Pilkada sebesar Rp75 miliar yang dibutuhkan KPU, ia berharap kualitas demokrasi di Kuningan terus meningkat. “Edukasi pemilih (oleh KPU) agar terjadi peningkatan partisipasi, merupakan hal mutlak sebagai salah satu indikator perbaikan kualitas Pilkada kita. Bawaslu dengan pengajuan Rp23 miliar juga harus dikawal agar jadi wasit yang objektif dan fair, agar pertandingan ini asyik diikuti,” harapnya. Sebagai masyarakat, ia mempersilakan baik kepada KPU atau pun Bawaslu untuk mengajukan rancangan kegiatan yang akan dilakukan dengan biaya sebesar itu. Namun patut dipertimbangkan pula faktor efektivitas dan efisiensinya. “Mudah-mudahan publik tidak mendapatkan barang rongsok dengan biaya yang tidak sedikit tersebut,” harapnya lagi. Dikatakan Boy, masyarakat harus mulai paham bahwa ongkos yang dikeluarkan untuk memilih nakhoda kapal bernama Kabupaten Kuningan ini tidaklah murah. Sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan pemimpin yang amanah dan siap mengabdikan dirinya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. “Calon pemimpin itu bukan sekadar orang yang hanya punya ambisi untuk berkuasa tanpa gagasan atau ide yang memadai, serta langkah yang terukur untuk memajukan daerah. Pilkada itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan sampai dari rakyat oleh rakyat dan hasilnya hanya untuk yang menjabat,” koar Boy. Dengan kondisi keuangan negara yang otomatis berdampak pada DAU (Dana Alokasi Umum) atau DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diterima oleh daerah, menurutnya perlu juga dipertimbangkan efektivitas dan efisiensi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada. “Kepada KPU dan Bawaslu, pertimbangkan efektivitas dan efisiensi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada. Itu anggaran bukan sedikit, harus jelas dan tepat peruntukannya,” saran Boy kepada KPU dan Bawaslu. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: